Pria berinisial SL yang menikam adik iparnya berinisial SAM akhirnya ditangkap polisi pada Minggu malam (12/11/2023). Perbuatan pria asal Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu mengakibatkan SAM mengalami luka di bahu kiri dan pergelangan tangan kiri.
"Ditangkap di tempat pesta beralamat di Napungseda, Kecamatan Kewapante, Sikka," ujar Kasi Humas Polres Sikka Iptu Susanto kepada detikBali, Senin (13/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susanto mengatakan penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Apris M Tonunglalang. Saat diinterogasi polisi, SL mengaku telah menikam adik iparnya hingga terluka.
"Saat diamankan yang bersangkutan tidak melawan petugas dan menyesali perbuatannya," tandas Susanto.
SL menikam adik iparnya asal Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae, Sikka, pada Minggu dini hari. Sebelum menghajar SAM menggunakan pisau, SL sempat terlibat cekcok dengan istrinya. Tak hanya itu, SL juga merusak barang-barang di rumahnya.
Tak terima dengan perbuatan suaminya, istri SL lantas menghubungi SAM agar menenangkan SL. Namun, SL malah ribut dengan SAM dan saling menarik tangan. Saat itulah SL menikam adik iparnya itu menggunakan sebilah pisau hingga terjatuh. Akibat luka-luka pada tubuhnya, SAM lantas dilarikan ke Rumah Sakit Kewapante untuk perawatan medis.
(iws/gsp)