SMKN 1 Woha, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menskors MH selama dua pekan karena siswa itu memukul gurunya Muhammad Sofyan. Sanksi itu diambil karena siswa itu perlu dibina oleh Polsek Woha selama dua minggu.
"Siswa tersebut (MH) kami kembalikan ke orang tuanya," kata Kepala SMKN 1 Woha, Tursana, pada detikBali Kamis (9/11/2023). Menurut dia, pemukulan MH pada Sofyan mencoreng nama baik SMKN 1 Woha meski guru dan murid itu sepakat bedamai.
Sebelumnya, MH memukul Sofyan lantaran tidak diterima ditegur pada Selasa (7/11/2023). Padahal, saat itu, Sofyan menegur MH dan sejumlah kawannya yang merokok di dalam kelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat pemukulan tersebut, wajah Sofyan lebam. Pemukulan tersebut kemudian viral di Facebook.
Sofyan sempat melaporkan pemukulan tersebut pada polisi. Namun, guru dan muridnya itu kemudian sepakat berdamai.
"Kemarin datang orang tua laki-lakinya (ayah siswa) dan sampaikan maaf ke saya atas perbuatan anaknya," ujarnya.
(gsp/iws)