Polisi Kirim Foto Telanjang Tahanan Berujung Ancaman Sanksi Etik

Round Up

Polisi Kirim Foto Telanjang Tahanan Berujung Ancaman Sanksi Etik

Ambrosius Ardin - detikBali
Kamis, 09 Nov 2023 09:15 WIB
Hands of the prisoner on a steel lattice close up
Ilustrasi tahanan (Foto: Getty Images/iStockphoto/bortn76)
Manggarai Barat -

Anggota Polres Manggarai Barat berinisial ISN terancam dikenakan sanksi etik dari institusinya. Musababnya, ia menyebarkan foto telanjang tahanan berinisial RDL (35). ISN pun menyesal telah menyebarkan foto-foto telanjang RDL yang menyisakan celana dalam di tubuhnya itu ke pemilik hotel Loccal Collection di Labuan Bajo bernama Ngadiman.

Foto-foto itu kemudian tersebar di grup WhatsApp (WA) internal hotel Loccal Collection, diduga oleh Ngadiman. Ngadiman adalah orang yang melaporkan RDL ke Polres Manggarai Barat atas dugaan penggelapan uang perusahaan. Polres Manggarai Barat telah menetapkan RDL sebagai tersangka dan menahannya sejak 21 September 2023.

"Kalau kirim keluar itu saya yang salah kirim ke Pak Ngadiman," ujar ISN, Rabu (8/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut ISN, memotret RDL yang hanya mengenakan celana dalam itu adalah standar operasional prosedur (SOP) untuk mengecek kondisi tubuh tahanan. Menurutnya, foto-foto itu untuk kepentingan internal Polres dan tidak seharusnya disebarkan ke pihak luar. ISN pun mengaku salah telah mengirim foto-foto telanjang RDL ke Ngadiman.

"Makanya saya menyesal juga kenapa kirim lagi ini (foto-foto telanjang RDL ke Ngadiman)," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Kirim Foto Telanjang Tahanan Atas Inisiatif Sendiri

ISN mengklaim mengirim foto-foto telanjang RDL bukan atas permintaan Ngadiman. Melainkan atas inisiatifnya sendiri untuk meyakinkan Ngadiman bahwa RDL sudah masuk sel tahanan Polres Manggarai Barat.

Ia mengaku berteman dekat dengan Ngadiman selama sekitar 16 tahun terakhir. "Kalau beliau saya ada kedekatan pribadi dari tahun 2007. Berteman, bersahabat dan bekerjasama. (Hubungan) cukup dekat," ungkapnya.

ISN menyebut dirinya sedang bertugas piket saat mengirim foto-foto telanjang itu ke Ngadiman. ISN mengaku mendapat telepon dari Ngadiman saat RDL mulai ditahan di Polres Manggarai Barat. Menurutnya, Ngadiman ingin memastikan RDL sudah masuk sel tahanan Polres Manggarai Barat.

Saat telepon pertama, ISN menjawab bahwa RDL belum masuk sel tahanan. Menjawab panggilan telepon kedua, ISN menyampaikan bahwa RDL sudah masuk sel tahanan.

Untuk meyakinkan Ngadiman, ISN pun mengirimkan foro RDL. Pengakuan ISN, niatnya hanya mau mengirim foto RDL bersama penyidik di tahanan ke Ngadiman. Namun, foto-foto telanjang RDL tak sengaja ikut terkirim.

Satu jam kemudian, ISN akhirnya menyadari bahwa foto-foto telanjang RDL ikut terkirim ke Ngadiman. Ia pun menelepon Ngadiman untuk tidak menyebarkan foto-foto tersebut.

Ngadiman, kata dia, mengiyakannya. Namun, ISN terkejut ketika ramai pemberitaan di media massa bahwa foto-foto telanjang RDL tersebar di grup WhatsApp SPEED-DTOUR.

Segera Jalani Sidang Etik

Propam Polres Manggararai Barat telah menyelesaikan berkas perkara ISN yang menyebarkan foto telanjang tahanan Polres Manggararai Barat berinisial RDL kepada pihak luar. Saat ini, Propam menunggu petunjuk dari Polda NTT untuk menggelar sidang kode etik terhadap polisi tersebut.

"Tunggu petunjuk Polda jadwal sidang etik," kata Kasi Propam Polres Manggarai Barat Ipda I Nyoman Budiarta, Rabu (8/11/2023).

Budiarta menolak menyebutkan nama polisi yang diduga menyebarkan foto-foto telanjang RDL, bahkan ketika nama seorang anggota Polres Manggarai Barat yang sudah mengaku menyebarkan foto telanjang itu kepada Ngadiman. Menurutnya, secara etika memang tidak boleh menyebutkan identitas polisi yang bersangkutan.

"Etikanya kami tidak sebut nama," ujar Budiarta.

Budiarta menegaskan Propam sudah melakukan investigasi dan berhasil mengindentifikasi polisi yang menyebarkan foto-foto telanjang RDL dalam hampir dua pekan. "Sekarang sedang siapkan berkas menunggu sidang," tandas Nyoman.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads