Polres Lombok Barat mengungkap motif R (38), pria yang menebas tangan kawannya, B (37), sampai putus seusai minum tuak. Pria asal Lombok Tengah itu membacok tangan kawannya karena sakit hati.
"Pelaku sakit setelah dikatai oleh korban. Pelaku dan korban mabuk bareng di Desa Kuripan Selatan," kata Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi saat konferensi pers, Selasa (17/10/2023).
Saat itu antara korban dan pelaku sempat terjadi cekcok. B sempat menunjuk pelaku dengan tangan kanan sambil mengatai korban 'aku rejak batun mate'm bareh (saya injak matamu nanti)'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu R diminta pulang oleh pemilik warung tuak. R kemudian pulang, namun datang kembali dengan membawa parang. Dia kemudian bergegas mencari B ke rumahnya.
R kemudian menunggu B di perjalanan pulang dengan sepeda motor. Dia kemudian mencegatnya di tengah jalan.
"Pas di depan SDN 1 Kuripan Selatan tersangka yang sudah menunggu korban kemudian sempat memanggil korban untuk berhenti namun tidak hiraukan," katanya.
Korban yang masih melanjutkan perjalanan, sekitar 300 meter dari SDN 1 Kuripan tersebut R kemudian memepet korban dari arah kanan menggunakan sepeda motor dengan rekannya.
"Pas korban berhenti, pelaku langsung mengeluarkan parang sambil menunjuk korban dengan mengatakan 'kamu yang mau injak saya tadi?'," kata Bagus.
Setelah itu, pelaku langsung mengayunkan parang yang mengenai pergelangan tangan kanan korban hingga terputus. R kemudian kabur, namun beberapa saat kemudian berhasil ditangkap polisi di rumah salah satu rekannya.
"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka. Untuk barang bukti parang belum kami temukan karena dibuang oleh pelaku," kata Bagus.
"Pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang sudah tiga kali keluar masuk penjara. Pelaku diancam pasal 354 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara," pungkasnya.
R sendiri mengaku sakit hati karena dituduh mengolok pemilik warung tuak. Aksi pembacokan itu terjadi pada Selasa malam (10/10/2023).
"Itu kawan saya. Saya tersinggung sama korban. Pas saya ngomong sama T. Saya dikirain olok T yang jual tuak oleh korban," kata R.
Menurut R saat itu dia bersama B dan dua teman B sempat minum tuak bersama-sama di kediaman T. Saat itu, korban tidak terima dengan ucapan R yang dianggap mengolok T.
"Dia bilang tidak terima T diolok. Saya bilang saya olok di mananya. Terus korban bilang. 'Diam saya injak matamu'," kata R.
Karena merasa sakit hati dimaki oleh ucapan B, akhirnya R pulang mengambil parang dan menunggu korban pulang dari lokasi minum tuak tersebut.
"Ya dasarnya saya sakit hati. Saya tunggu dia di TKP. Sehingga di sana kejadian itu," ungkap R.
(dpw/dpw)