Mutasi ke Maluku Utara, Proses Etik Kapolsek Komodo Dilimpahkan ke Polda NTT

Mutasi ke Maluku Utara, Proses Etik Kapolsek Komodo Dilimpahkan ke Polda NTT

Ambrosius Ardin - detikBali
Selasa, 03 Okt 2023 19:30 WIB
Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat.
Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat. (Foto: Istimewa)
Manggarai Barat -

Proses dugaan pelanggaran kode etik terhadap Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat yang menganiaya sekuriti bank BRI di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus berlanjut kendati dia dimutasi ke Polda Maluku Utara.

Kasi Propam Polres Manggarai Barat IPDA Nyoman Budiarta mengatakan proses kode etik terhadap Ivans telah dilimpahkan ke Polda NTT. Propam Polres Manggarai Barat sebelumnya telah memeriksa Ivans beberapa jam setelah menganiaya sekuriti tersebut.

"Sesuai petunjuk Polda demikian (proses etik dilimpahkan ke Polda NTT)," kata Budiarta, Selasa (3/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan proses kode etik itu dilimpahkan ke Polda NTT karena perangkat sidang kode etik hanya ada di Polda.

"Sesuai dengan petunjuk dari Polda bahwa penanganan akan dikoordinasikan ke Polda karena sesuai dengan ketentuan Perkap 07 perangkat sidang kode etik bisa terpenuhi di Polda. Petunjuk sementara akan ditangani di Polda," jelas Budiarta.

Diketahui Ivans menganiaya Guido Andre Sadi (21), sekuriti sebuah bank di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo pada 13 September 2023 setelah ditegur karena memakai helm di ATM. Setelah dihajar Ivans, Guido langsung membuat laporan polisi ke Polres Manggarai Barat.

Pengakuan Guido, Ivans memukulnya di sepanjang jalan dari ATM BRI hingga Kantor Polsek Komodo. Penganiayaan terhadap Guido berlanjut hingga di ruang tahanan Polsek Komodo.

Belakangan, Ivans dan Guido telah berdamai. Proses pidana terhadap Ivans pun dihentikan setelah Guido mencabut laporannya.

Ivans kini dimutasi ke Polda Maluku Utara. Ia berangkat ke Maluku Utara pada Selasa sore (3/10/2023).




(dpw/hsa)

Hide Ads