KPU Dompu Coret 4 Bacaleg Mantan Napi Korupsi

KPU Dompu Coret 4 Bacaleg Mantan Napi Korupsi

Helmy Akbar - detikBali
Selasa, 03 Okt 2023 17:59 WIB
Ketua KPU NTB Suhardi Soud saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bawaslu di Kantor DPRD NTB pada Selasa (3/9/2023).
Foto: Helmy Akbar/detikBali
Mataram -

Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah mencoret empat bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang merupakan mantan narapidana (napi) korupsi.

"Empat bacaleg mantan napi korupsi ini telah dicoret oleh KPU Dompu," kata Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bawaslu di Kantor DPRD NTB, Selasa (3/9/2023).

Suhardi mengungkapkan keempat bacaleg itu tidak menyampaikan identitas sebagai mantan napi korupsi saat pendaftaran oleh partai di KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, saat penerimaan tanggapan oleh masyarakat, KPU menerima aduan bahwa keempat bacaleg itu adalah mantan napi korupsi.

Dari aduan masyarakat tersebut, KPU setempat meminta klarifikasi kepada Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri serta Lembaga Pemasyarakatan. Itu untuk memastikan apakah yang bersangkutan pernah terlibat kasus korupsi atau tidak.

Hasil verifikasi membuktikan keempat bacaleg itu terbukti sebagai mantan napi korupsi.

Kesimpulannya, keempat bacaleg dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU dan parpol juga diminta melakukan pergantian terhadap bacaleg tersebut.

"Mereka dinyatakan bebas dari penjara dengan masa jeda kurang dari lima tahun. Sehingga KPU Dompu mencoret ke empat bacaleg itu," terang mantan anggota KPU Sumbawa itu.

Namun demikian, dari empat bacaleg yang dicoret, ada satu bacaleg yang mengajukan gugatan sengketa Pemilu kepada Bawaslu Dompu.

Parpol pun telah menyampaikan pergantian terhadap tiga bacaleg yang sudah dicoret tersebut.

"Dan satu bacaleg ini sedang proses penanganan sengketa di Bawaslu setempat," jelas Suhardi.

Dia mengakui ada potensi bertambahnya temuan bacaleg mantan napi korupsi. KPU NTB telah menerima ada aduan masyarakat terkait ada bacaleg yang dilaporkan sebagai mantan napi korupsi di Lombok Timur.

"Dan sedang proses verifikasi oleh KPU Lotim," imbuh Suhardi.

Adapun untuk bacaleg DPRD Provinsi NTB, Suhardi melanjutkan, sejauh ini belum menemukan ada bacaleg yang teridentifikasi sebagai mantan napi korupsi.

"Kalau untuk bacaleg DPRD provinsi, belum ada kami temukan," terangnya.




(hsa/dpw)

Hide Ads