Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna Budiaswanto mengatakan AL ditangkap pada pukul 22.00 Wita, Minggu (17/9/2023), di Kecamatan Kelapa Lima. "Saat ini diamankan di Mapolresta Kupang Kota," ujarnya kepada detikBali, Senin (18/9/2023).
Krisna menjelaskan AL sempat ke Jakarta sebelum dibekuk oleh anggota Polresta Kupang. Sejak tiba di Kupang, Minggu, polisi langsung mengejar purnawirawan tersebut.
Polisi, Krisna melanjutkan, masih menginterogasi AL. "Penyidik saat ini masih mengambil keterangan dari AL agar bisa diketahui perannya dalam kejadian (kericuhan) di Oesapa," tuturnya.
Bentrok dua kelompok pecah di Jalan Adi Sucipto, Kota Kupang, pada Jumat siang (15/9/2023). Keributan itu mengakibatkan Roy Herman Bole asal Kelurahan Nailolan, Kecamatan Maulafa, tewas ditikam. Empat motor juga ludes terbakar saat pecah kericuhan tersebut.
Polisi sudah menangkap enam orang yang ditengarai terlibat kericuhan yang menewaskan Herman Bole tersebut. Mereka antara lain AL, VX (45), ITO (32), YOSM (39), dan MA (35) yang diduga sebagai pelaku penikaman.
(gsp/gsp)