Kena Tipu Bisnis Investasi Rp 394 Juta, ASN di Lombok Lapor Polisi

Kena Tipu Bisnis Investasi Rp 394 Juta, ASN di Lombok Lapor Polisi

Ahmad Viqi - detikBali
Jumat, 08 Sep 2023 17:33 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi penipuan (Foto: detikcom/Ilustrasi oleh Mindra Purnomo)
Lombok Tengah -

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinsial MB diduga kena tipu bisnis investasi senilai Rp 394 juta oleh PT Future E-Commerce (FEC) Shoping Indonesia Cabang Lombok. Pria asal Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

MB menerangkan dana ratusan juta rupiah itu telah dia disetor ke PT FEC Cabang Lombok Tengah dalam rentang waktu Mei hingga September 2023. Menurutnya, dana tersebut tidak bisa ditarik dan mengendap di aplikasi FEC.

"Setelah kami mau tarik, dana itu macet tidak bisa ditarik," kata MB saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (8/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, MB menyebut manajemen PT FEC juga tidak bisa dihubungi. "Makanya kami lapor polisi dengan dugaan penipuan dan penggelapan," imbuhnya.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian mengaku telah menerima laporan dugaan penipuan oleh PT FEC Shoping Indonesia Cabang Lombok Tengah. Ia menjelaskan perusahaan tersebut berlokasi di Praya Barat, Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

"Sejauh ini baru satu korban yang melapor penipuan dengan kerugian sekitar Rp 300 jutaan," kata Hizkia.

Hizkia menegaskan polisi akan mendalami laporan atas dugaan penipuan dana tersebut. Ia tak menutup kemungkinan warga yang melapor sebagai korban akan bertambah.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman berkas laporan. Setelah itu, polisi segera menjadwalkan untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat.

"Yang pasti, kami akan jadwalkan pemanggilan. Kami juga meminta agar masyarakat yang merasa menjadi korban agar melapor ke Polres Lombok Tengah supaya ditindaklanjuti," pungkas Hizkia.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads