"Mikael menikam Orance di bagian pinggang kiri saat mereka menghadiri doa syukur dari salah satu keluarga yang jadi korban kecelakaan lalu lintas," ujar Kapolsek Alak Kompol Edy kepada detikBali, Jumat (1/9/2023).
Edy mengungkapkan pria berusia 49 tahun itu mengalami luka robek pada bagian kepala akibat dikeroyok warga seusai menikam istrinya. "Pelaku sudah empat tahun mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit W.Z. Johanes Kupang," ungkapnya.
Edy menjelaskan kasus itu berawal saat Mikael dan Orance mengikuti ibadah. Kala itu, terjadi salah paham antara pasangan suami istri tersebut.
Mikael mengambil sebilah pisau yang dibawanya dan langsung menikam Orance. Selanjutnya warga langsung membawa perempuan berusia 44 tahun itu ke Rumah Sakit Pratama (RSP) Ben Boy Kupang untuk mendapat pertolongan.
Polisi, Edy melanjutkan, sudah memeriksa sejumlah saksi. Sedangkan Mikael dan Orance belum diperiksa karena masih menjalani perawatan.
(gsp/hsa)