Wagub NTB Sitti Rohmi Datangi Warga yang Tolak TPA Kebon Kongok

Wagub NTB Sitti Rohmi Datangi Warga yang Tolak TPA Kebon Kongok

Ahmad Viqi - detikBali
Jumat, 25 Agu 2023 22:02 WIB
Warga menolak adanya aktivitas pembuangan sampah di TPA baru di Kebon Kongok Lombok Barat, Jumat (25/8/2023).
Foto: Warga menolak adanya aktivitas pembuangan sampah di TPA baru di Kebon Kongok Lombok Barat, Jumat (25/8/2023). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalilah mendatangi warga Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), buntut adanya penolakan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru Kebon Kongok, Lombok Barat.

Kedatangan Wagub untuk meminta seluruh masyarakat dapat menerima lokasi pembuangan sampah atau landfill baru yang telah diperluas dari TPA Kebon Kongok yang lama.

"Kami minta persetujuan. Karena kondisi TPA Kebon Kongok (yang lama) sudah melebihi kapasitas sejak 2020. Ini perlu dan mendesak agar landfill baru segera beroperasi," kata Rohmi di Masjid Nurul Hidayah Desa Taman Ayu, Jumat (25/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisinya memang sudah mendesak, sampah yang ada di pembuangan lama itu sudah melebihi kapasitas, sehingga kita perlu pemahaman bersama agar landfill 2 (baru) ini segera beroperasi," lanjut Rohmi.

Rohmi mengatakan tuntutan warga yang menginginkan adanya pabrik sampah di lokasi TPA baru belum dapat dipenuhi. Karena, pembangunan pabrik di landfill baru akan dibangun secara bertahap.

ADVERTISEMENT

"Kalau tuntutan itu ya nggak mungkin kami kerjakan bersamaan, kami ini bukan Roro Jonggrang, kami akan bangun step by step," katanya.

Dalam pertemuan itu Rohmi berharap agar warga Desa Taman Ayu dapat memahami kondisi sampah di TPA Kebon Kongok yang lama mulai over kapasitas. Sehingga, dalam waktu dekat TPA baru bisa segera beroperasi.

"Kita kesini menyatukan persepsi terkait landfill dua. Jadi kenapa ada landfill dua, kenapa harus cepat beroperasi. Mudahan warga memahami. Karena ini untuk kepentingan bersama," ujar Rohmi.

Tokoh pemuda Desa Taman Ayu, Zaini (35), mengungkapkan kedatangan Wagub NTB diteriaki warga. Teriakan itu karena warga tetap menolak rencana aktivitas pembuangan sampah di TPA Kebon Kongok.

"Warga teriak. "Tolak-tolak!". Saat mendengar permintaan Wagub NTB agar landfill baru disetujui oleh warga untuk segera beroperasi," kata Zaini.

Menurut Zaini warga kecewa dengan lokasi TPA baru yang masuk ke wilayah Desa Taman Ayu. Warga menilai pembangunan TPA tidak sesuai dengan sosialiasi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB.

"Katanya di sana akan dibangun pabrik pengolahan sampah. Itu dalam sosialisasi direncanakan dibangun dalam waktu bersamaan. Tapi malah hanya lokasi pembuangan saja yang sudah jadi, pabriknya mana? Tidak ada sampai sekarang," kata Zaini.

Zaini menjelaskan lokasi TPA baru juga sangat dekat dengan perkampungan warga. Dalam rencananya, sampah yang dibuang tersebut tidak akan diurai karena pabrik sampah belum dibangun.

"Kan landfill baru ini disebut hanya sebagai tempat pembuangan hasil limbah sampah yang didaur ulang oleh pabrik. Tapi nyatanya sekarang nggak ada pabriknya," kata Zaini.

Selain menolak adanya aktivitas pembuangan sampah ke landfill yang baru, warga juga menuntut biaya kompensasi sebesar Rp 100 ribu setiap satu ton sampah yang dibuang.

"Jika itu tidak bisa dipenuhi maka kami tetap menolak pembuangan sampah di landfill baru," tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB Julmansyah menerbitkan surat terkait pengoperasian TPA baru nomor: 660/1873/TPAR-DISLHK/2023 tentang operasi penyesuaian operasional TPA Regional Kebon Kongok.

Dalam surat tersebut, Julmansyah menyebutkan kondisi sampah di lokasi TPA yang lama sudah penuh dengan ketinggian tumpukan mencapai 37 meter dari tanggul landfill. Sehingga sangat berisiko dan berbahaya untuk melakukan kegiatan penimbunan sampah di TPA lama.

"Untuk dapat tetap memberikan layanan pemprosesan sampah kepada masyarakat di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, serta melanjutkan kegiatan penataan di area landfill yang lama, UPTD TPA Sampah Regional Provinsi NTB akan mengoperasikan landfill yang baru, mulai 25 Agustus 2023 dengan menerapkan sistem pengurugan saniter (sunitary land/fill)," urai Julmansyah.




(hsa/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads