Presiden Joko Widodo memberi atensi khusus terhadap tiga kejahatan lintas negara (transnational crime) yakni tindak pidana terorisme, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan perdagangan narkotika. Menurut dia, perlu penanganan yang adaptif untuk menanggulangi tiga kejahatan transnasional tersebut. Sebab kejahatan tersebut dilakukan dengan cara-cara yang kompleks memanfaatkan kemajuan teknologi.
Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka secara daring ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin pagi (21/8/2023). Kegiatan tersebut adalah pertemuan setingkat menteri yang khusus membahas isu-isu kejahatan lintas negara di ASEAN. Ada delegasi dari 14 negara menghadiri kegiatan tersebut.
"Dengan kemajuan teknologi saat ini kejahatan lintas negara berkembang makin masif dengan cara-cara yang makin kompleks sehingga penanganannya juga harus makin adaptif terutama terkait tindak pidana terorisme, tindak pidana perdagangan orang dan perdagangan narkotika," kata Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memberantas kejahatan lintas negara, kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, perlu membangun kolaborasi berkelanjutan lintas negara dengan melakukan pertukaran informasi, memanfaatkan teknologi serta memanfaatkan kapasitas dan profesionalitas aparat.
"Saya berharap dalam pertemuan ini dapat dirumuskan agenda kerja sama yang responsif yang berisi langkah-langkah strategis sehingga dapat menjaga kawasan ASEAN yang aman yang damai dan sejahtera," ujar Jokowi.
Diketahui, ada 10 isu kejahatan transnasional yang dibahas di AMMTC ke-17 termasuk tiga kejahatan lintas negara yang disebutkan Jokowi. Yakni, terorisme, perdagangan orang, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu ilegal. Kemudian, perdagangan obat-obatan terlarang, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, dan penyelundupan manusia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan pertemuan ini bertujuan mendorong kerja sama lintas negara ASEAN untuk mencegah dan memberantas kejahatan transnasional. Antarnegara bisa saling bertukar informasi mengenai isu-isu kejahatan transnasional.
"Pertemuan AMMTC ke-17 ini memiliki mandat untuk memfasilitasi dan mendorong kerja sama dan koordinasi negara-negara ASEAN dalam rangka mencegah dan memberantas kejahatan transnasional yang sudah ada maupun yang baru muncul," kata Sigit.
(hsa/gsp)