Waspada Rabies, Kasus Gigitan Anjing di Dompu Capai 257 hingga Agustus

Dompu

Waspada Rabies, Kasus Gigitan Anjing di Dompu Capai 257 hingga Agustus

Faruk Nickyrawi - detikBali
Minggu, 20 Agu 2023 14:30 WIB
Aggressive German Shepherd dog on city street
Ilustrasi anjing rabies. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Liudmila Chernetska)
Dompu -

Periode Januari-Agustus 2023, kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR), anjing liar di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencapai 257 kasus. Khusus bulan ini, angkanya mencapai 24 kasus.

"Total kasus sementara GHPR sampai dengan hari ini ada 257 kasus," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Dompu Mujahidin pada detikBali Minggu (20/8/2023).

Dia menyebutkan sepanjang Agustus 2023 pihaknya telah menerima laporan 24 kasus gigitan anjing liar. Dia meminta masyarakat untuk mewaspadai penularan rabies di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk laporan sementara bulan ini kasus GHPR ada 24 kasus," sebutnya.

Mujahidin mengatakan kasus terakhir menimpa seorang polisi di Desa Ta'a, Kecamatan Kempo Briptu Ibrahim, dan dua anak Salsabila (9) Gito Saputra (13). Mereka digigit anjing.

"Kejadiannya pada Minggu (13/8/2023) lalu, seorang anggota polisi dan dua anak. Itu kasus gigitan yang kami terima laporan dari petugas lapangan," ungkapnya.

Dikatakannya, pihaknya terus melakukan vaksinasi kepada hewan berpemilik serta melakukan eliminasi hewan-hewan seperti anjing liar yang diduga kuat dapat menularkan virus rabies.

"Untuk saat ini kami hanya melaksanakan vaksinasi rabies pada anjing-anjing berpemilik," ujarnya.




(dpw/iws)

Hide Ads