Komnas HAM Surati Rektor Unram Buntut Satpam Bogem Mahasiswa Saat Demo

Komnas HAM Surati Rektor Unram Buntut Satpam Bogem Mahasiswa Saat Demo

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 15 Agu 2023 18:37 WIB
Seorang mahasiswa Unram yang diamankan satpam kampus saat aksi demonstrasi, Selasa (20/6/2023).
(Foto: BEM Unram)
Seorang mahasiswa Unram yang diamankan satpam kampus saat aksi demonstrasi, Selasa (20/6/2023). (Foto: BEM Unram)
Mataram -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyurati Rektor Universitas Mataram (Unram) Bambang Hari Kusumo terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh petugas keamanan kampus terhadap mahasiswa. Anggota satpam di kampus tersebut diduga membogem sejumlah mahasiswa yang sedang menggelar demonstrasi.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing surat permintaan keterangan terhadap Rektor Unram tersebut. Menurut Uli, surat dari Komnas HAM telah dikirim pada 2 Agustus lalu.

"Ya, kami sudah melayangkan surat untuk meminta keterangan rektor terkait dugaan kekerasan yang dilakukan petugas keamanan terhadap mahasiswa yang sedang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung rektorat," kata Uli saat dikonfirmasi detikBali, Selasa sore (15/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komnas HAM, kata Uli, mengetahui dugaan penganiayaan itu setelah mendapat pengaduan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unram Muhammad Afif Amanullah pada 5 Juli 2023. Komnas HAM memberikan waktu 15 hari kerja kepada Rektor Unram untuk menjelaskan duduk perkara dugaan kekerasan terhadap sejumlah mahasiswa itu.

"Kalau belum juga ada tanggapan dalam 15 hari ini, kami akan mengirimkan kembali surat kedua nanti. Itu dulu mekanismenya," ujar Uli.

ADVERTISEMENT

Aksi demonstrasi yang berujung dugaan kekerasan terhadap mahasiswa Unram itu terjadi pada 20 Juni 2023. Sejumlah massa aksi dipukul hingga diseret satpam kampus saat sedang berdemo.

Setelah hampir 30 menit berorasi, para mahasiswa merangsek lebih dekat ke Gedung Rektorat Unram. Saat itulah, anggota satpam kampus mulai melakukan perlawanan. Mahasiswa dan satpam kampus pun terlibat aksi saling dorong. Bahkan, sejumlah mahasiwa mengalami luka memar akibat terkena bogem.

Adapun, demonstrasi itu untuk menyampaikan sejumlah poin tuntutan. Termasuk mendesak Satgas PPKS untuk segera menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang dialami mahasiswa Unram, baik di kampus maupun luar kampus. Selain itu, mereka juga mendesak Rektorat Unram untuk merealisasikan perbaikan sarana dan prasarana kampus.

Uli berharap pihak kampus tidak bersikap otoriter dalam menanggapi aksi penyampaian pendapat oleh para mahasiswanya. Menurutnya, petugas keamanan kampus perlu mengedepankan tindakan persuasif ketimbang represif.

"Mahasiswa sejatinya harus dijamin kebebasannya berpendapat dan berekspresi," tandasnya.

detikBali telah mencoba menghubungi Humas Unram Allen untuk mengonfirmasi surat Komnas HAM terhadap Rektor Unram. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Allen belum merespons.




(iws/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads