Polisi Tangkap Penganiaya Karyawan Bengkel di Kota Kupang

Kota Kupang

Polisi Tangkap Penganiaya Karyawan Bengkel di Kota Kupang

Yufen Bria - detikBali
Selasa, 25 Jul 2023 06:43 WIB
Frangkianus Bulu, kaos merah, saat membuat laporan dugaan penganiayaan pada dirinya di SPKT Polsek Maulafa, Kota Kupang, NTT, Senin malam (24/7/2023).
Frangkianus Bulu, kaos merah, saat membuat laporan dugaan penganiayaan pada dirinya di SPKT Polsek Maulafa, Kota Kupang, NTT, Senin malam (24/7/2023). Foto: Yufen Bria/detikBali
Kupang -

Carles Jefri Kadja (43) ditangkap polisi lantaran diduga menganiaya karyawan bengkel motor Frangkianus Bulu (21) di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin malam (24/7/2023). Carles diduga mabuk minuman keras tradisional, sopi.

"Pelaku (Carles) langsung meninju korban (Frangkianus) secara berulang kali," ujar Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Trisani Ballu kepada detikBali di Mapolsek Maulafa, Senin malam.

Nuryani menuturkan awalnya Frangkianus duduk di tempat kerjanya. Tiba-tiba Carles datang langsung memukul Frangkianus.

Masalah tersebut sempat diselesaikan di Pos Polisi Oepura. Namun, Carles malah kembali menganiaya Frangkianus secara membabi buta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku kembali menendang, meninju, dan membantingnya berulang kali," tutur Nuryani. Polisi sudah mengamankan Carles beserta barang bukti badik.

Nuryani mengimbau agar masyarakat jangan termakan isu adanya tawuran yang melibatkan sejumlah kelompok karena itu akan menambah kegaduhan publik. Ia juga memastikan situasi sudah kembali kondusif.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat jangan termakan isu pesan berantai karena kami sudah amankan," ungkap Nuryani.

Adapun, Frangkianus juga sudah membuat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan tersebut didampingi keluarganya. Terlihat juga sejumlah luka memar pada pelipis kiri Frangkianus.




(gsp/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads