Peradi Minta Advokat di Labuan Bajo Antisipasi Masalah Hukum Wisatawan

Peradi Minta Advokat di Labuan Bajo Antisipasi Masalah Hukum Wisatawan

Ambrosius Ardin - detikBali
Sabtu, 22 Jul 2023 19:35 WIB
Ketua Umum  DPN Peradi Otto Hasibuan bersama pengurus DPC Peradi Labuan Bajo dan DPC Peradi Ende seusai pelantikan, di Labuan Bajo. (Foto: Ambrosius Ardin/detikBali)
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan bersama pengurus DPC Peradi Labuan Bajo dan DPC Peradi Ende seusai pelantikan, di Labuan Bajo. (Foto: Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan meminta para advokat di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengambil peran di tengah berkembangnya industri pariwisata di daerah tersebut. Menurutnya, perkembangan pesat industri pariwisata berpotensi memunculkan berbagai persoalan hukum.

Hal itu disampaikan Otto seusai pelantikan DPC Peradi Labuan Bajo, DPC Peradi Ende, Komisi Pengawas Advokat Daerah Labuan Bajo, DPC Peradi Labuan Bajo, DPC Peradi Ende, Komisi Pengawas Advokat Daerah Ende, Pusat Bantuan Hukum Peradi Labuan Bajo dan Pusat Bantuan Hukum Peradi Ende di Labuan Bajo, Jumat (21/7/2023) malam.

"Ada turis datang, baik dari wisatawan Indonesia maupun dari luar negeri, itu pasti banyak persoalan-persoalan hukum. Oleh karena itu, Peradi buka cabang di sini, tadinya di Kupang, lalu Ruteng, lalu terbentuk di Labuan Bajo," kata Otto.

Otto kemudian mencontohkan masalah-masalah hukum di Bali yang selama ini masih menjadi destinasi wisata unggulan. Persoalan hukum yang melibatkan wisatawan di Pulau Dewata itu, kata Otto, juga bisa saja terjadi di destinasi pariwisata superpremium Labuan Bajo.

"Di Bali banyak sekali persoalan-persoalan hukum dengan adanya wisatawan, seperti persoalan narkoba, masuknya investasi asing juga banyak. Orang-orang luar negeri di Bali itu banyak yang datang tadinya berwisata, akhirnya mereka kawin dengan orang di daerah sana kemudian menjadi pengusaha-pengusaha hotel di sana. Hal-hal seperti itu bukan tidak mungkin terjadi juga di Labuan Bajo," imbuhnya.

Otto pun meminta advokat di Labuan Bajo untuk mengantisipasi persoalan hukum yang melibatkan wisatawan seperti yang terjadi di Bali tersebut. Ia mendorong advokat anggota Peradi di Labuan Bajo untuk mengindentifikasi dan mengantisipasi masalah hukum yang berpotensi terjadi.

"Kita sudah lihat contoh di Bali kan apa persoalan hukumnya, persoalan narkoba, problematik nominee. Bukan tidak mungkin nanti ada orang asing berbisnis di sini dia pakai nominee, nama orang lain, dan sebagainya. Itu kan persoalan hukum yang bisa timbul di kemudian hari. Itu harus diantisipasi oleh advokat di Labuan Bajo," tandas Otto.

Otto juga meminta advokat Peradi untuk memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat di Labuan Bajo. Ia mengingatkan anggota Peradi untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu. "Apabila ada persoalan-hukum bagi masyarakat yang tidak mampu, (Pusat Bantuan Hukum) PBH Peradi wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma," pungkasnya.


(iws/gsp)

Hide Ads