Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi 22 orang korban Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO) di Sentra Efata Kupang, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (12/7/2023). Puluhan korban TPPO masing-masing berasal dari Kabupaten Malaka, Belu, Timor Tengah Utara (TTU), dan Ende.
Risma berbincang-bincang dengan para korban TPPO. Ia meminta agar mereka tidak bekerja di luar NTT. Namun, memaksimalkan sumber daya di daerah masing-masing. Risma pun menyarankan puluhan korban TPPO membuka usaha warung, beternak, dan menanam sayur-sayuran.
Menanggapi saran Risma, para korban TPPO mengaku ingin membuka usaha seperti saran Risma. Namun, terkendala modal. Mendengar itu Risma mengaku siap membantu. Yakni, berupa kios dan peralatan lain untuk menunjang usaha mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi saya dengar ada yang mengaku bekerja mebel, tapi minim alat pertukangan, saya siap membantu pengadaan alat pertukangan sehingga bisa memproduksi meja, kursi, kusen jendela, dan pintu. Termasuk alat menjahit, bibit untuk beternak dan bertani," ujar mantan wali kota Surabaya itu.
Risma juga menanggapi curhat sebagian korban TPPO yang merupakan ibu-ibu. Kepada Risma, mereka mengaku harus meninggalkan suami dan keluarga keluar daerah, bahkan keluar negeri, demi mencari nafkah.
"Saya berharap para emak-emak tidak pergi meninggalkan suami. Tuhan tidak akan bisa mengubah nasib kita, kalau kita tidak mau berubah karena itu saya akan membantu modal usaha berupa alat, bibit dan bahan untuk bisa usaha sendiri," tutur Risma.
Kemensos, lanjut Risma, akan memberikan sejumlah bantuan dan pelatihan. Tujuannya agar masyarakat tidak tertarik bekerja ke luar negeri yang menyebabkan mereka terlibat sindikat perdagangan orang.
"Kemensos akan memberikan pelatihan keterampilan berupa menjahit, tata rias, bertani, beternak dan perbengkelan," tandas Risma.
(hsa/hsa)