Kepolisian melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi berkaitan dengan warga negara asing (WNA) yang viral mengadang taksi online. Peristiwa pengadangan itu terjadi pada Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut sejauh ini tidak ada laporan resmi yang masuk.
"Sudah dikoordinasikan ke Imigrasi karena menyangkut laporan kan tidak ada, kan hanya viral," kata Satake Bayu dalam sambungan telepon kepada detikBali, Senin (3/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Satake Bayu meminta agar konfirmasi mengenai bule mengadang taksi online tersebut dilakukan kepada pihak Imigrasi.
Sebelumnya, viral video pria WNA tiba-tiba menyetop mobil diduga angkutan online yang tengah membawa dua penumpang di kawasan Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali. Bule yang awalnya mengendarai mobil tiba-tiba berhenti lalu turun menantang berkelahi sopir angkutan online tersebut.
Informasi kejadian itu terjadi pada Kamis (29/6/2023) siang. Dalam video yang dilihat detikBali, bule berkacamata itu meminta sopir yang warga lokal turun mobil. Bule itu juga dua kali memukul bagian pintu dan kaca mobil.
(hsa/nor)