Bocah yang terseret ombak Pantai Waebela Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Krispianus Andika Jati (11), tak berhasil ditemukan setelah tujuh hari dicari oleh Tim Search and Rescue (SAR) Gabungan. Pencarian akhirnya resmi ditutup, Kamis (22/6/2023).
"Pencarian terhadap korban telah dilaksanakan selama tujuh hari oleh Tim SAR Gabungan namun hasil nihil. Tanda-tanda korban ditemukan sangat kecil, maka kami putuskan untuk menutup operasi SAR ini," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Maumere Mexianus Bekabel, Kamis.
Ia mengatakan penutupan operasi SAR dilakukan setelah evaluasi bersama antara Tim SAR Gabungan dengan keluarga korban serta perangkat desa Waebela. Sesuai ketentuan yang berlaku, Mexianus mengatakan operasi SAR berlangsung paling lama tujuh hari. Operasi SAR bisa dibuka kembali jika ada tanda-tanda korban ditemukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaksanaan pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari, namun apabila ada tanda-tanda korban ditemukan setelah penutupan maka operasi SAR dapat dibuka kembali," jelas Mexianus.
Ia mengatakan Tim SAR Gabungan mengerahkan rubber boat Unit Siaga SAR Ende dan Rubber Boat BPBD Kabupaten Ngada selama tujuh hari pencarian Krispianus. Area pencarian bocah asal Desa Tiwu Rana, Kecamatan Ine Rie, Kabupaten Ngada, itu hingga 1-3 Nautical Mile (mil laut) dari lokasi kejadian.
"Operasi SAR juga dilakukan dengan penyisiran darat di sekitar Pantai Waebela sejauh tiga kilometer, namun hasilnya nihil," ujar Mexianus.
Peristiwa nahas itu bermula ketika Krispianus menyeberangi muara dekat Pantai Waebela bersama saudaranya pada 16 Juni 2023 sekitar pukul 08.00 Wita. Tiba-tiba gelombang setinggi sekitar tiga meter datang menerjang. Krispianus terseret ombak ke tengah laut.
(hsa/nor)