Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap, Korban Diimingi Gaji Rp 1,8 Juta

Manggarai Barat

Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap, Korban Diimingi Gaji Rp 1,8 Juta

Ambrosius Ardin - detikBali
Selasa, 13 Jun 2023 14:26 WIB
Polisi menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas pulau di Ngada, NTT, Senin (12/6/2023).
Polisi menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas pulau di Ngada, NTT, Senin (12/6/2023). (Dok. Istimewa).
Manggarai Barat -

Polisi menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas pulau, TS (55). TS ditangkap Senin (12/6/2023), setelah korbannya melapor ke Polres Manggarai Barat pada 10 Juni 2023.

Satreskrim Polres Manggarai Barat menangkap TS di rumahnya di Boakuru, Desa Rakateda 1, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan mengungkapkan TS ditangkap setelah merekrut secara ilegal dan mengirimkan perempuan berinisial FD (19) untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Medan, Sumatera Utara. FD adalah warga Kabupaten Ngada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Manggarai Barat," ujar Ridwan di Labuan Bajo, Selasa (13/6/2023).

Ia menjelaskan TS ditangkap setelah FD, korbannya, dikirim ke Medan, namun tersesat saat transit di Bandara Komodo di Labuan Bajo pada 6 Juni 2023. FD menumpang pesawat dari Bandara Soa Bajawa, Kabupaten Ngada, tujuan Jakarta untuk rute selanjutnya, yaitu Medan.

"Saat (FD) transit di Bandara Komodo, korban tersesat di bandara karena kebingungan," ungkapnya.

Kemudian, FD diamankan oleh saksi, Ayu, di rumahnya di Labuan Bajo. Barulah ia membuat laporan ke Polres Manggarai Barat empat hari kemudian. "Selanjutnya tim bergerak mencari terduga pelaku dan sudah berhasil diamankan," imbuh Ridwan.

Berdasarkan pengakuan FD, TS merekrut dengan iming-iming gaji Rp 1,8 juta dan uang saku Rp 150 ribu. FD lalu berangkat tanpa dokumen dan nonprosedural, sebagaimana syarat perekrutan tenaga kerja.

"Dia diberangkatkan ke Medan dengan (janji) gaji Rp 1,8 juta dan diberikan imbalan uang saku sebelum berangkat sebesar Rp 150 ribu," tandasnya.




(BIR/BIR)

Hide Ads