Gubernur Zul Singgung Keuangan MGPA soal Utang Rp 7,8 Miliar ke RSUD NTB

Round Up

Gubernur Zul Singgung Keuangan MGPA soal Utang Rp 7,8 Miliar ke RSUD NTB

Helmy Akbar - detikBali
Jumat, 09 Jun 2023 07:45 WIB
Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat ditemui di acara halal bihalal di Pendopo NTB pada Rabu (3/5/2023).
Foto: Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat ditemui di acara Halal Bihalal di Pendopo NTB pada Rabu (3/5/2023). (Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah merespons utang penyelenggara MotoGP Mandalika 2022, Mandalika Grand Pros Association (MGPA) kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB sebesar Rp 7,8 miliar.

Zul mengaku kondisi keuangan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku induk MGPA memang tidak baik.

"Iya nanti kami cek, karena keuangan ITDC dan MGPA kan juga nggak gampang," kata Zul di Kantor DPRD NTB, Rabu (8/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Zul tetap berharap utang tersebut segera dibayar. Sebab, hal itu akan sangat membantu keuangan daerah, terutama RSUD NTB.

"Kalau bisa dibayarkan juga akan sangat membantu rumah sakit kita," ungkapnya.

Zul mengaku telah mendengar komitmen MGPA untuk segera melunasi utang tersebut. "Tapi kami sudah mendengar komitmen manajemen ITDC dan MGPA untuk segera melunasi," ungkapnya.

MGPA Pastikan Bayar Utang

Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Priandhi Satria memastikan akan membayar utang Rp 7,8 miliar pada RSUD Nusa Tenggara Barat (NTB). Kerja sama antara MGPA dengan RSUD NTB itu sifatnya berkelanjutan.

"Oleh karenanya, terkait masalah ini (utang), MGPA akan menyelesaikan sebagaimana mestinya," kata Priandhi kepada detikBali, Kamis (8/6/2023).

MGPA, Priandhi melanjutkan, mengapresiasi kesungguhan RSUD NTB terkait pemberian layanan kesehatan yang prima dalam acara nasional maupun internasional yang digelar di Sirkuit Mandalika.

"Kami memastikan pelayanan kesehatan dalam setiap event diMandalika selalu sesuai standar internasional,"ungkapnya.

Temuan BPK

LHP Operasional Badan Layanan Umum Daerah RSUD dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Tahun Anggaran 2022 menyebutkan RSUD NTB meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan MGPA dalam rangka penyelenggaraan rujukan pelayanan kesehatan pada perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.

PKS pertama bernomor 005/PKS/MGPANJ/II/2022 dan 065/677/RSUDP/2022 tanggal 8 Februari 2022 tentang Pekerjaan Penyediaan Layanan Kesehatan Event Official Test MotoGP dengan nilai Rp 3,756 miliar. Pembayaran bisa dilakukan secara bertahap sesuai progres pekerjaan.

Adapun, PKS kedua 059/DIR/SPK/MGPANJ/III/2022 dan 065/1052/RSUDP/2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang Pekerjaan Penyediaan Layanan Kesehatan Event MotoGP Mandalika 2022 senilai Rp 4,077 miliar. Pembayaran dilaksanakan 100 persen setelah pekerjaan rampung.

Lingkup PKS itu antara lain kerja sama operasional penyediaan sumber daya manusia, peralatan medis, penyediaan ambulans, hingga screening COVID-19. Kerja sama rujukan pelayanan kesehatan medis ini khusus bagi para pebalap dan ofisial selama penyelenggaraan MotoGP 2022.




(nor/gsp)

Hide Ads