Polres Sumbawa Amankan Pimpinan Ponpes yang Cabuli 29 Santriwati

Polres Sumbawa Amankan Pimpinan Ponpes yang Cabuli 29 Santriwati

Ahmad Viqi - detikBali
Jumat, 02 Jun 2023 22:01 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Sumbawa - Pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Labangka, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diduga mencabuli 29 santriwatinya belum ditetapkan sebagai tersangka. Pria berinisial KH (36) itu dilaporkan oleh para korban pelecehan ke Polres Sumbawa pada Selasa (30/5/2023).

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin menjelaskan saat ini KH sudah diamankan di Mapolres Sumbawa. "Masih sidik. Kami mengamankan, bukan menahan ya," kata Heru, Jumat (2/6/2023).

Menurut Heru, kepolisian juga masih mendalami modus dugaan pencabulan tersebut. "Pondoknya tidak tutup ya," imbuhnya singkat.

Berdasarkan potongan video yang beredar, ponpes yang menjadi lokasi dugaan pencabulan 29 santriwati itu dirusak puluhan warga. Mereka tampak melempar pondok tersebut menggunakan batu bata.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumbawa Fatriatul Amanda menjelaskan KH (sebelumnya ditulis HD) mencabuli santriwatinya dengan iming-iming berkah.

"Pelaku sengaja meminta semua santriwati salaman cium tangan agar dapat berkah. Kemudian dia meraba payudara dan bagian kemaluan korban," kata Fatriatul, Kamis (1/6/2023).

Menurut Fatriatul, pimpinan ponpes itu juga kerap mencabuli santriwatinya ketika sakit. KH kemudian meminta para korban menunjukkan pahanya dengan alasan akan diurut.

Fatriatul mengungkapkan 29 santriwati yang menjadi korban pencabulan itu berumur 13-15 tahun. Para santriwati itu sempat mengalami trauma saat menceritakan peristiwa itu pada orang tuanya.


(iws/gsp)

Hide Ads