2 Nelayan Temukan 1 Kilogram Kokain, Mengambang Tengah Laut

Lombok Timur

2 Nelayan Temukan 1 Kilogram Kokain, Mengambang Tengah Laut

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 09 Mei 2023 22:04 WIB
Kasat Resnarkoba I Gusti Ngurah Bagus Suputra saat memperlihatkan temuan Narkotika jenis Kokain di ruangannya, Selasa (9/5/2023). Foto: Istimewa
Foto: Kasat Resnarkoba I Gusti Ngurah Bagus Suputra saat memperlihatkan temuan Narkotika jenis Kokain di ruangannya, Selasa (9/5/2023). Foto: Istimewa
Lombok Timur -

Dua nelayan berinisial H dan S asal Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menemukan narkotika golongan I jenis kokain mengambang di tengah laut. Penemuan itu bermula saat keduanya mencari ikan di perairan Kecamatan Sakra.

Kasatreskoba Polres Lombok Timur Iptu I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan kokain tersebut ditemukan pada Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 08.30 Wita. Ketika itu, H dan S hendak menepi.

Menurut Bagus, H dan S menemukan kokain itu masih terbungkus rapi dengan plastik hitam, serta dilakban hitam. "Jadi plastik itu mengambang di tengah laut. Karena penasaran, H dan S kemudian mengambil plastik yang mengambang di tengah laut tersebut," kata Bagus via WhatsApp, Selasa (9/5/2023) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya sempat membuka lakban bungkusan tersebut saat masih di atas perahu.

Setibanya di rumah, H dan S membuka plastik hitam dari bungkusan itu. "Setelah dibuka ternyata berisi serbuk kokain seberat satu kilogram," kata Bagus.

ADVERTISEMENT

H dan S kemudian melaporkan penemuan kokain itu kepada pengurus Desa Surabaya. Setelah mendapat informasi tersebut, dua penyidik Satresnarkoba Polres Lombok Timur langsung memeriksa serbuk yang dimaksud.

"Pas sampai di darat (H dan S) cerita sama temannya. Karena waktu itu ada serbuk yang menggumpal (karena basah), lalu dijemur yang basah itu," katanya. H membuang plastik hitam yang membungkus kokain itu ke tengah laut.

"Di dalam plastik (hitam) itu, ternyata ada plastik bening berisi serbuk kokain," katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi juga melakukan tes pada Kamis (4/5/2023). Setelah dilakukan tes sebanyak dua kali, serbuk itu dinyatakan narkoba jenis kokain.

"Untuk meyakinkan hasilnya, 10 gram kami uji lab dibawa ke BPOM di Mataram pada Sabtu (6/5/2023) kemarin," ujar Bagus.

Setelah ditimbang berat kokain mencapai 1016,22 gram. Saat ini barang haram itu disimpan di ruang penyidik Satresnarkoba untuk dimusnahkan.

Harga 1 gram kokain berkisar Rp 5 juta hingga 7 juta. Sehingga harga kokain seberat 1016,22 gram bisa mencapai Rp 5 miliar.

Untuk memperjelas asal muasal barang, polisi akan melakukan pemeriksaan secara inafis pada plastik bening pembungkus kokain.

"Kami akan lakukan inafis untuk mendalami asal muasal barang. Kami juga sudah periksa empat saksi termasuk perangkat desa dan dua nelayan," pungkasnya.




(efr/BIR)

Hide Ads