Polresta Kupang Kota menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di RT 14, RW 12, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (1/5/2023). Sabung ayam marak terjadi selama ini.
"Sesuai informasi dari warga setempat bahwa lokasi itu marak terjadinya judi sabung ayam, sehingga sekitar pukul 17.30 Wita saya langsung pimpin personel untuk grebek," tutur Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna Budiaswanto kepada detikBali, Senin malam.
Saat operasi berlangsung, pelaku berhamburan meninggalkan lokasi kejadian. Polisi mengamankan barang bukti berupa lima ekor ayam dan dua unit motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka berhamburan dari lokasi tapi barang buktinya kami sudah amankan. Personel juga masih menyisir lokasi," katanya.
Krisna melanjutkan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat dapat melapor bila melihat adanya sabung ayam.
"Saya imbau warga agar melaporkan ke polisi bila melihat adanya transaksi judi sabung ayam," pungkasnya.
(efr/hsa)