Polisi Air Patroli Pantai Lombok-Sumbawa Sampai 1 Mei 2023

Mataram

Polisi Air Patroli Pantai Lombok-Sumbawa Sampai 1 Mei 2023

Ahmad Viqi - detikBali
Sabtu, 29 Apr 2023 14:31 WIB
Ditpolairud Polda NTB menyisir 12 titik pantai lokasi libur Lebaran di Lombok dan Sumbawa hingga 1 Mei 2023.
Ditpolairud Polda NTB menyisir 12 titik pantai lokasi libur Lebaran di Lombok dan Sumbawa hingga 1 Mei 2023. (Ahmad Viqi/detikBali).
Mataram -

Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menyisir 12 titik pantai lokasi libur Lebaran wisatawan di Pulau Lombok dan Sumbawa. Kegiatan Operasi Ketupat Rinjani 2023 ini dilakukan sampai 1 Mei 2023.

Dirpolairud Polda NTB Kombes Kobul Sahrin Ritonga menyebut penyisiran pantai-pantai favorit wisatawan saat libur Lebaran dimaksudkan untuk mengimbau dan mengantisipasi kecelakaan laut. Terutama pantai-pantai di Lombok dan Sumbawa.

"Tadi kami lakukan penyisiran beberapa lokasi wisata pantai di Lombok Barat, Mataram, dan Lombok Utara. Ini untuk meminimalisir kecelakaan laut selama puncak libur Lebaran ketupat," kata Kobul, Sabtu (29//4/2023) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 12 titik pantai yang dilakukan penyisiran itu di Pantai Makam Keramat, Dusun Puyahan, Desa Lembar Selatan, Pantai Cemare Indah, Pantai Kuranji, Desa Kuranji, Kecamatan Labuapi.

Selain itu, jajaran Ditpolairud Polda NTB juga melakukan penyisiran di Pantai Mapak Indah, Pantai Loang Baloq yang ada di Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.

ADVERTISEMENT

"Kami juga coba beri imbauan di pantai yang ramai pengunjung di Pantai Meninting, Pantai Duduk Batulayar, Pantai Senggigi, Pantai Kerandangan, dan Pantai Malaka Kecamatan Pemenang Lombok Utara," kata Kobul.

Kegiatan pengawasan ini dilakukan selama operasi ketupat Rinjani 2023. Menurut Kobul, biasanya puncak libur berlaku seminggu setelah hari raya Idul Fitri bersama dengan perayaan Lebaran ketupat di Pulau Lombok.

"Biasanya masyarakat liburan bersama keluarganya rata-rata ke pantai-pantai di Lombok. Ini yang harus diawasi," terang Kobul.

Menurut Kobul, sesuai kewajiban kepolisian yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 bahwa seluruh jajaran melakukan pengayoman kepada masyarakat.

"Kami wajib memelihara keamanan di tengah masyarakat. Apalagi, saat liburan di pantai. Kegiatan patroli ini sambil memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di pantai," kata Kobul.

Sejauh ini, patroli laut yang dilakukan melibatkan 142 personel. Seluruh personel disebar di pantai-pantai lokasi liburan Lebaran ketupat.

"Ya ada 12 titik. Di Lombok Tengah ada di kawasan Pantai Kuta dan sekitarnya. Di Lombok Timur ada di Gili Lampu, Labuan Haji, dan sekitarnya, termasuk beberapa pantai di Sumbawa, Dompu, dan Bima," pungkasnya.




(BIR/hsa)

Hide Ads