Jangan Timbun dan Getok Harga Saat KTT ASEAN, Bakal Diproses Hukum

Manggarai Barat

Jangan Timbun dan Getok Harga Saat KTT ASEAN, Bakal Diproses Hukum

Ambrosius Ardin - detikBali
Jumat, 28 Apr 2023 12:38 WIB
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johni Asadoma saat memberikan keterangan pers kesiapan pengamanan KTT ASEAN di Mapolres Manggarai Barat, Kamis (27/4/2023). (Foto: Ambrosius Ardin/detikBali)
Foto: Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johni Asadoma saat memberikan keterangan pers kesiapan pengamanan KTT ASEAN di Mapolres Manggarai Barat, Kamis (27/4/2023). (Foto: Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Polisi akan menindak tegas pelaku penimbunan dan getok harga pangan saat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma mengatakan Polri sudah memiliki Satgas Pangan untuk memantau harga dan ketersedian pangan di tengah masyarakat. "Satgas Pangan bertugas memonitor harga-harga pangan di masyarakat. Kalau harga pangan terlalu tinggi melampaui harga-harga yang ditentukan pemerintah, maka akan kami tindak," kata Johni di Labuan Bajo, Kamis (27/4/2023) malam.

Tindakan bisa beragam mulai dari teguran hingga proses hukum. Ia mengatakan Satgas Pangan itu sudah terbentuk sejak lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami punya Satgas Pangan yang sudah berjalan bukan hanya untuk ASEAN Summit, tapi sudah beberapa tahun ini,"katanya. Satgas Pangan juga akan memantau jika ada penimbunan.

Diketahui, sedikitnya 3000 orang akan datang menghadiri KTT ASEAN di Labuan Bajo. Mereka dikabarkan mulai datang pada awal Mei 2023. Acara puncak berlangsung pada 9-11 Mei 2023.




(efr/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads