Setelah hilang selama satu bulan lamanya, pikap milik Rusman (45), warga Desa Perempuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, NTB akhirnya ditemukan polisi. Pikap dengan nomor polisi DR 8093 SO tersebut ditemukan di salah satu rumah warga di Lombok Timur.
"Pelaku pencurian pikap ini sudah kami tangkap, berinsial GM asal Lombok Tengah. Jadi dia ditangkap bersama satu orang rekannya berinisial S," kata Kasatreskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma Yulia Putra, Kamis (20/4/2023).
Menurut Dharma, pikap tersebut hilang saat diparkir di gang rumahnya. Bukan cuma pikap Rusman, satu unit pikap lain milik warga setempat juga raib. Namun, sudah lebih dulu ditemukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dua pikap yang kami amankan," kata Dharma.
Peristiwa itu berawal saat Rusman parkir pikap miliknya di dekat gang masuk rumah awal Maret 2023. "Jadi ada tiga mobil yang parkir di sana. Nah mobil saya di tengah. Kenapa bisa hilang mobil saya yang di tengah," kata Rusman kepada detikBali.
Hilangnya mobil yang dipakai Rusman untuk mengantar pesanan air ke beberapa pelanggannya itu membuat Rusman sedih. Karena bisnis air mineral miliknya jadi terhambat.
"Saya galau sedih. Mobil itu saya beli hasil keringat sendiri. Saya selalu salat tahajud tiap malam agar mobil saya ditemukan," katanya.
Rusman pun merasa senang mobil pikapnya tersebut kembali dengan utuh. Pikap itu kini menjadi barang bukti. Namun, Polres Lombok Barat mengembalikan pikap tersebut ke tangan Rusman dengan status pinjam pakai selama proses untuk pelaku GM tuntas.
"Berkas pelaku sudah P-21. Sekarang kita akan serahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram," kata Dharma.
Tersangka GM sudah ditahan di Mapolres Lombok Barat. Dia diancam Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
(hsa/hsa)