Beredar potongan video warga ramai-ramai menggotong hiu berwarna hitam putih di Pantai Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. Video itu pun viral di media sosial (medsos). Hiu itu diperkirakan memiliki panjang sekitar empat meter.
Diketahui, hiu tersebut merupakan jenis tiger shark (galeocerdo cuvier) atau hiu macan. Hal itu sesuai keterangan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi NTB Budhy Kurniawan saat dikonfirmasi Senin (17/4/2023) malam.
Menurut Budhy, hiu tersebut sudah dalam posisi mati. Kemudian hiu itu digotong oleh beberapa nelayan dari masyarakat setempat untuk dikonsumsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kami teruskan infonya ke Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Lombok Timur ternyata hiu itu sudah posisi mati," kata Budhy, Senin malam.
Menurut informasi yang diberikan Budhy, di wilayah perairan Lombok Timur pemanfaatan hiu ternyata sudah berlangsung sejak lama. Jenis hiu macan yang dikonsumsi warga itu juga bukan termasuk hiu yang dilindungi.
"Tapi kan memang perlu pengaturan pemanfaatannya supaya tetap lestari," katanya.
Budhy menjelaskan hiu yang dikonsumsi warga belum bisa diidentifikasi secara spesifik meski dugaan sementara adalah tiger shark atau hiu macan. Namun, spesies itu juga mirip dengan dusky shark (cacharhinus obscurus) atau hiu kehitaman.
"Jadi hasil identifikasi kedua spesies tersebut di atas statusnya masuk ke dalam apendiks II CITES, artinya masih boleh dimanfaatkan atau dikonsumsi," kata Budhy.
"Spesies hiu ini adalah spesies yang umum ditangkap oleh nelayan kita, bukan hal keanehan atau jarang terjadi," tandas Budhy.
(hsa/gsp)