Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengakui pengemudi Mercy yang tabrakan dengan sepeda motor di Jakarta Selatan (Jaksel) adalah anaknya dan menyerahkan seepenuhnya kepada polisi. Seperti diketahui, kecelakaan pada Minggu (12/3/2023) tersebut menewaskan pelajar bernama Muhammad Syamil Akbar (18).
Sepeda motor tersebut dikendarai dua pelajar SMA dan bertabrakan dengan Mercedes Benz tipe GLA 200 dengan nomor polisi D 1127 DQ yang dikendarai anak Abu Bakar berinisial MM (18).
Abu Bakar menegaskan tidak masalah jika anaknya terjerat hukum. Dia bahkan meminta agar proses hukum dilanjutkan oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian itu sudah ditangani oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan. Sudah melakukan kegiatan-kegiatan olah TKP dan sebagainya. Dan saya tidak berhak menentukan siapa yang salah. Saya bukan hakim ya," kata Abu Bakar kepada detikBali, lewat sambungan telepon Minggu (2/4/2023) malam.
Abu Bakar menuturkan tidak masalah jika nanti dalam penyelidikan anaknya dinyatakan bersalah. Asalkan itu sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan.
Dia mengaku sedikit menyesalkan terkait isu kasus itu diintervensi oleh pejabat tinggi Polda NTB. "Saya sesalkan itu. Mohon maaf ya. Saya juga selama ini tidak ikut-ikutan. Istri saya di Jakarta yang urus kasus ini. Saya kan selama ini di Mataram saja," tegas Abu Bakar.
Abu Bakar membeberkan kronologi peristiwa tersebut. Menurutnya, dari beberapa keterangan saksi mata, motor yang dikendarai korban menerobos lampu merah dan melaju kencang.
"Tapi ya secara bukti secara keterangan saksi yang ada waktu di lapangan. Itu ya mengatakan ada motor menerobos lampu merah. Mobil anak saya dihantam begitu dari depan. Begitu lho," terang Abu Bakar.
Lanjut Abu Bakar, sesuai hasil pemeriksaan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, anaknya alias pengemudi Mercy datang dari arah berlawanan di perempatan tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba motor milik Muhammad Syamil Akbar datang dari arah depan menerobos lampu merah.
"Anak saya mau lurus sama-sama mau lurus gitu lho. Si dia (korban) nyenggol samping mobil gitu lho," kata Abu Bakar.
Diberitakan detik.com, polisi masih mendalami kasus pelajar SMA M. Syamil Akbar tewas tertabrak pengemudi Mercy di perempatan lampu merah Ragunan, Pasar Minggu, Jaksel. Polisi segera melakukan gelar perkara kasus tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara yang melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum, Itwasda," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, Minggu (2/4/2023).
Bayu belum merinci kapan pastinya gelar perkara bakal dilakukan. Namun, Bayu mengatakan nantinya hasil gelar perkara akan menjadi dasar penyidik menindaklanjuti kasus yang ada. Dia menegaskan penyidik dalam hal ini bekerja secara profesional dan sesuai prosedur yang ada.
"Nanti hasil gelar tersebutlah yang menjadi dasar penyidik terhadap kelanjutan perkara tersebut," ujarnya.
(efr/irb)