4 ABG Kena Ciduk gegara Mau Ledakkan Petasan Tengah Malam

Lombok Barat

4 ABG Kena Ciduk gegara Mau Ledakkan Petasan Tengah Malam

Ahmad Viqi - detikBali
Sabtu, 01 Apr 2023 13:39 WIB
Polsek Gunungsari menangkap empat remaja yang akan meledakkan petasan skala besar jenis meriam kaleng.
Polsek Gunungsari menangkap empat remaja yang akan meledakkan petasan skala besar jenis meriam kaleng. (Dok. Istimewa).
Lombok Barat -

Polsek Gunungsari menciduk empat remaja atau ABG di lapangan bola Dusun Johar Pelita, Desa Jatisela, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keempatnya ditangkap saat akan meledakkan petasan jenis meriam kaleng skala besar.

Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana menyebut keempat remaja ini diamankan pada tengah malam, pukul 00.30 Wita, Sabtu (1/4/2023). Keempatnya membunyikan petasan dan diduga akan dibakar bersama-sama di tempat kejadian perkara (TKP).

"Benar, empat anak remaja ini akan bermain petasan meriam kaleng. Kami bawa ke Polsek untuk ambil keterangan," tutur Eka, Sabtu (1/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Eka, keempat ABG yang diamankan tersebut tidak lain untuk menciptakan lingkungan kondusif dan keamanan ketertiban masyarakat pada bulan Ramadan di Gunungsari. "Keempat ABG ini kami tahan dan data di Polsek," katanya.

Beberapa barang bukti diamankan dari keempat ABG itu, antara lain tiga petasan meriam kaleng dengan tinggi bervariasi. Ada juga dua botol spiritus yang memiliki daya bakar cukup tinggi.

ADVERTISEMENT

"Semua barang bukti kami sita. Ini akan digunakan untuk bakar petasan. Makanya akan kami musnahkan," katanya.

Eka mengatakan sudah memanggil orang tua keempat ABG tersebut untuk dimintai keterangan. Di depan para orang tuanya, polisi memberikan pengarahan dan pemahaman tentang larangan menyalakan petasan.

"Orang tuanya sudah datang tadi malam. Setelah itu kami buatkan surat pernyataan, ditandatangani anak dan orang tua untuk dibina," imbuhnya.

Selanjutnya, kata Eka, penyelesaian kasus tersebut dilakukan dengan cara restorative justice (RJ) dengan menghadirkan kepala dusun asal keempat ABG tersebut.

"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk menjaga putra-putrinya masing-masing. Karena mengganggu ketertiban umum itu melanggar sesuai dengan undang-undang," pungkasnya.




(BIR/hsa)

Hide Ads