Carlos alias CR (27), terduga pencuri di Labuan Bajo, dibekuk polisi setelah membobol gudang sembako (sembilan bahan pokok) milik mantan bosnya di Desa Gorontalo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Aksi tersebut dilancarkan CR pada Rabu (29/3/2023) malam.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan menyebut CR beraksi dengan cara mencongkel pintu belakang gudang. Ia berhasil masuk dan menggasak 11 dus berisi 141 botol minyak goreng. Tidak cuma itu, ia juga memboyong saus.
Aksi mantan karyawan Toko Murah tersebut terekam dalam kamera pengintai CCTV. Setelah dilaporkan, keesokan hari CR ditangkap di kamar kosnya pada Kamis (30/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di kos-kosan," ungkap Ridwan, Sabtu (1/4//2023).
Saat penangkapan CR, Tim Jatanras Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat juga mengamankan barang bukti berupa 11 dus berisi 141 botol minyak goreng ukuran satu liter merek Kepiting Mas, dan satu dus berisi 18 botol saus tomat ukuran 500 mililiter.
Barang bukti lainnya, yakni dua dus tepung maizena, terdiri dari satu dus berisi 40 bungkus ukuran 300 gram, dan satu dus lainnya berisi 24 bungkus ukurang 750 gram. "Dengan nilai kerugian korban diperkirakan sekitar Rp 20 juta," kata Ridwan.
Menurut Ridwan, CR nekat membobol gudang sembako mantan atasannya karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
CR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(BIR/hsa)