Sepasang kekasih di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), digerebek Satresnakoba Polres Bima Kota saat asyik pesta sabu. Mereka ditangkap di kamar kos-kosan di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Sabtu (1/4/2023) dini hari. Polisi mengamankan sabu siap edar dan sabu siap pakai dari tangan pelaku PU (35) dan AN (30).
"Mereka sedang pesta narkoba di salah satu kamar kos di kawasan Jalan Imam Bonjol Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima," kata Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufri dalam keterangannya pada detikBali, Sabtu pagi.
Jufri mengatakan PU dan AN tak berkutik saat digerebek polisi. Petugas juga menemukan dua paket sabu ukuran kecil di dalam dompet. "Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip diduga berisi sabu di dalam dompet dan satu plastik klip di kepala charger," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah PU, karena ia diduga kuat sebagai pengedar di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Benar saja, petugas menemukan 12 paket sabu siap edar.
"Paket disimpan menggunakan bungkus rokok di dalam lemari kamar," tuturnya. Setelah dilakukan serangkaian penangkapan dan penggeledahan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.
(irb/hsa)