Manggarai Barat

Kakek Hilang 2 Pekan, Ditemukan Tinggal Tengkorak

Ambrosius Ardin - detikBali
Kamis, 30 Mar 2023 22:00 WIB
Foto: Polisi melakukan olah TKP penemuan tengkorak KK (72) di sebuah kebun di Bolaklapet, Desa Darat Gunung, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka. (Istimewa)
Sikka -

Seorang kakek berinisial KK (72) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tinggal tengkorak setelah dua minggu menghilang dari rumahnya. KK menghilang sejak 15 Maret 2023.

Tengkorak pria asal Wairbura, Desa Darat Gunung, Kecamatan Talibura ini ditemukan di sebuah kebun pada Rabu sore (29/3/2023).

"Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan hanya tertinggal tengkorak atau kerangka manusia dan pakaian korban yang berada di tempat kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Sikka, Nyoman Gede Arya Triadi Putra, Kamis (30/3/2023).

Gede Arya mengatakan keluarga korban dan sejumlah saksi menemukan tengkorak KK di kebun milik Mundus di Bolaklapet, Desa Darat Gunung. Ia menjelaskan dua minggu lalu KK keluar dari rumah dan tak kunjung kembali.

Keluarga mencarinya namun tidak ditemukan. Pencarian kembali dilakukan keluarga KK bersama sejumlah warga pada Rabu (29/3/2023).

Pencarian mulai pukul 08.00 Wita, KK berhasil ditemukan sore harinya pada pukul 18.30 Wita di kebun milik Mundus tersebut. "Polisi sudah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan olah TKP," ujar Gede Arya.

Menurut pengakuan keluarga dan saksi, ungkap dia, KK adalahODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Selama ini, KK jarang menetap di rumah.

Kakek malang tersebut biasa meninggalkan rumah berhari-hari. Ia mengatakan keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah.

"Namun karena sudah sekitar dua minggu korban tidak kembali ke rumahnya, keluarga berusaha mencari korban dan setelah ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dan tinggal tengkorak," pungkas Gede Arya.



Simak Video "Video CKG Capai 50,5 Juta Peserta: Hampir 96% Dewasa Kurang Aktivitas Fisik"

(nor/bir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork