"Yulius diduga sedang mabuk minuman keras jenis sopi. Dia jatuh ke sumur dengan kedalaman sekitar 30 meter," ujar Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3/2023).
Irwan mengungkapkan kejadian berawal saat Yulius bersama Onisimus Bien pesta miras di RT 01 RW 02 Desa Kotabes. Setelah beberapa kali meneguk minuman beralkohol tradisional itu, Yulius mulai sempoyongan.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, Yulius yang sudah dalam keadaan mabuk langsung pamit ke belakang rumah untuk membuang air kecil. Saat itulah, Yulius terjatuh ke dalam sumur yang berada di belakang rumah Onisimus Bien.
Mengetahui kerabatnya terjatuh, Onisimus berupaya mencari pertolongan. Ia menghubungi Polsek Amarasi agar dibantu mengevakuasi Yulius yang berada di dalam sumur.
Upaya evakuasi memakan waktu cukup lama. Tubuh Yulius baru berhasil dievakuasi dari sumur pada Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 05.00 Wita.
"Korban terjatuh ke dalam sumur itu sudah dievakuasi oleh Tim SAR dan dibantu oleh personel Polres Kupang, namun sudah meninggal dunia," tandasnya.
(iws/BIR)