Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan jalan Labuan Bajo-Golo Mori di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 13 Maret 2023. Kontraktor pelaksana proyek jalan tersebut belum membayar lunas hak-hak pekerja, termasuk sopir yang menjadi rekanan subkontraktor.
Para sopir meminta Presiden Jokowi untuk memperhatikan nasib mereka agar kontraktor segera membayar hak pekerja. Pada salah satu spanduk yang dibentangkan di depan kantor kontraktor di Labuan Bajo, para sopir ini mengingatkan Jokowi untuk tak hanya fokus pada jalan yang diresmikannya, tapi juga nasib sopir termasuk anak dan istri mereka.
"Pak Presiden Jokowi, jangan hanya jalan saja diresmikan. Anak dan Istri Kami butuh makan. Bantu kami pak Jokowi," demikian kutipan di spanduk tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Feliks Ratu, salah seorang sopir truk yang mengangkut gorong-gorong untuk proyek jalan sepanjang 25 kilometer itu berharap agar ke depannya ketika Jokowi datang meresmikan sebuah proyek, harus ditanyakan terlebih dahulu hak-hak pekerja proyek tersebut.
"Harapan ke depannya ketika datang resmikan tanyakan sudah sampai ke masyarakat, khususnya sopir sudah dibayar semua belum hak-hak pekerja. Kewajibannya sudah tapi hak-hak sudah dilayani belum," kata Feliks, Rabu (22/3/2023).
Ia juga berharap agar Jokowi mengontrol dengan ketat dana yang dialokasikan untuk membiayai proyek di daerah. "Harapan kami dari sopir untuk bapak Jokowi untuk ke depannya jika ada dana untuk daerah, turun ke daerah harapannya semoga dikontrol dengan baik. Ketika mau diresmikan tanya sampai masyarakat," ujar Feliks.
Ia mengakui proyek jalan Labuan Bajo-Golo Mori bermanfaat bagi masyarakat. Namun, proyek ini seharusnya dikerjakan oleh perusahaan yang bertanggung jawab.
"Kami tahu proyek ini untuk menyejahterakan masyarakat bukan untuk menyengsarakan masyarakat. Jangan sampai bapak buat proyek ketika dikelola oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab. Akhirnya kami masyarakat secara khusus kami sopir ini yang menjadi sengsara. Banyak proyek kendalanya seperti itu," tegasnya.
Diketahui, sopir pengangkut gorong-gorong proyek jalan Labuan Bajo-Golo Mori menjadi rekanan subkontraktor. Upah mereka dibayar oleh rekanan subkontraktor.
Persoalannya, kontraktor tak membayar tagihan subkontraktor sehingga pembayaran upah sopir ini ikut tersendat. Kontraktor belum membayar Rp 13 miliar kepada subkontraktor dari nilai kontrak Rp 18 miliar.
Adapun tagihan sopir truk yang belum dibayar oleh subkontraktor sebesar Rp 1 miliar lebih. Saat ini, PT Putra Delta dan para sopir sama-sama berjuang mendesak kontraktor untuk melunasi tagihan perusahaan tersebut.
(nor/hsa)