Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan anggota Polda NTT kini diwajibkan mengenakan tas etnik khas NTT saat sedang berdinas. Menurutnya, kebijakan itu untuk mendukung produk usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Ini diwajibkan kepada personel Polda NTT dan jajarannya agar mendukung pelaku UMKM di NTT," kata Ariasandy kepada wartawan di Kupang, Senin (13/3/2023).
Menurutnya, kebijakan tersebut juga untuk mempromosikan budaya NTT kepada masyarakat luas. "Ini merupakan kebijakan Kapolda NTT untuk menguatkan promosi dalam memasarkan produk khas NTT yang dibantu oleh anggota Polda NTT," imbuhnya.
Ariasandy menyebut ada beragam motif etnik yang diproduksi oleh para perajin kain tenun dari berbagai wilayah di NTT. Kain etnik tersebut ada yang berupa tenunan kain adat maupun yang terbuat dari anyaman daun lontar.
"Kapolda NTT perintahkan agar selalu dikenakan saat bepergian maupun berdinas dan motifnya juga beragam dari semua daerah di NTT," pungkasnya.
Untuk diketahui, NTT memang terkenal dengan ragam jenis kain tenunnya. Bahkan, setiap daerah di NTT memiliki ciri khas motif tenunnya masing-masing.
Di Kota Kecil Wini misalnya, daerah ini terkenal dengan motif futus, sotis, dan buna. Dilansir dari detikFinance, setiap motifnya memiliki kegunaan yang berbeda.
Untuk sotis, motif ini biasanya dikenakan untuk sehari-hari, sedangkan futus dipakai saat acara adat. Sementara buna, motif ini disebut menjadi motif paling bagus dan biasanya dipakai saat acara pesta atau kumpul resmi.
(iws/gsp)