Seorang pria inisial ID (44), warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah diburu polisi. Pria tersebut diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya. Kasus ini terbongkar setelah diketahui oleh sang istri yang melapor ke Polsek Woja.
"Terduga pelaku kabur melarikan diri setelah perbuatannya diketahui warga dan kepolisian," kata Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin kepada detikBali, Sabtu (11/3/2023).
Menurut Zainal, aksi bejat sang ayah terhadap anak kandungnya sudah dilakukan puluhan kali sejak Juni 2022. ID disebut selalu mengancam anaknya agar tidak melaporkan aksinya itu kepada sang istri atau ibu korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban, sampai korban takut untuk melaporkannya ke ibu kandungnya," ujarnya.
Zainal menuturkan ID terakahir kali melancarkan aksinya pada Jumat (10/3/2023) malam dan dipergoki oleh sang istri. Kaget, istri ID berteriak hingga didengar oleh warga. ID kemudian kabur setelah hendak dikejar warga.
Kepada polisi, istri ID mengaku awalnya tidak berani melaporkan perbuatan suaminya. Namun, ia akhirnya memberanikan diri melapor lantaran tidak tahan dengan nasib anaknya.
"Korban melaporkan perbuatan ayahnya dari sejak Juni 2022 lalu. Hingga akhirnya, pada Jumat (10/3) korban bersama ibu kandungnya memberanikan diri untuk melaporkan ke Mapolsek," tutur Zainal.
Saat ini, Polsek Woja tengah mengejar ID. Menurut Zainal, polisi saat ini masih berusaha melacak keberadaan ID untuk segera menangkapnya.
(iws/BIR)