Naomi Maol (72), warga Dusun II, Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dianiaya oleh anak kandungnya, HF (43). Ironisnya, HF menganiaya menggunakan parang hingga kepala, leher, dan pergelangan tangan ibunya mengalami luka berat.
"Kejadiannya itu kemarin, Minggu (26/2/2023). Motifnya kami belum pastikan karena HF diduga mengalami gangguan jiwa," ungkap Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, Senin (27/2/2023).
Namun, Irwan menyebut kejadian tersebut belum dilaporkan ke polisi, sehingga polisi membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi. Pun begitu, ia akan mendalami motif pelaku menganiaya ibunya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada LP (laporan polisi), makanya kami masih membutuhkan waktu untuk pendalaman," akunya.
Peristiwa tersebut berawal saat HF dan Naomi sempat cekcok. Usai cekcok, Naomi pergi ke rumah saudara kandungnya Yustinus Teuf. Tetapi, terus dibuntuti oleh anaknya itu dengan membawa sebilah parang.
"Karena curiga, Stefanus Fuakan (suami Naomi) membuntuti pelaku dari belakang. Setelah sampai di tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan tergeletak di tanah," tutur Irwan.
Selanjutnya, Stefanus memberitahukan kepada Kepala Desa setempat, yakni Yeheskial Naben. Naomi langsung dibawa ke rumah sakit umum Naibonat untuk menjalani perawatan medis.
"Saat ini, korban masih dirawat di RS karena ada sejumlah luka," pungkas Irwan.
(BIR/gsp)