Dituduh Mencuri Uang, Santri di Lombok Timur Dianiaya 6 Temannya

Lombok Timur

Dituduh Mencuri Uang, Santri di Lombok Timur Dianiaya 6 Temannya

Ahmad Viqi - detikBali
Senin, 20 Feb 2023 13:14 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Lombok Timur -

Seorang santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial JN (14) diduga mengalami bullying oleh enam temannya. Siswa kelas 3 Madrasah Tsanawiyah (MTS) itu bukan hanya di-bully melainkan dipukul hingga babak belur.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur Judan Putrabaya mengatakan kasus dugaan bullying itu dilakukan oleh enam teman JN pada Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.

Korban JN dijemput paksa enam temannya dari kamarnya di lantai bawah menuju lantai dua asrama tempat dia tinggal di Ponpes tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi korban dicurigai mencuri uang yang hilang milik salah satu temannya. Korban menolak dan tidak mengakui karena merasa tidak mencuri. Jadi beberapa kali teman korban mengancam jika tidak mengakui maka tidak akan dibawa ke lantai dasar," kata Judan pada detikBali, Senin (20/2/2023) via WhatsApp.

Setelah dipaksa mengaku, JN malah dipukul enam orang temannya sampai mengalami luka memar di mata dan telinga. Orang tua JN melaporkan kejadian itu ke polisi.

ADVERTISEMENT

"Ya sudah dilaporkan. Selain melapor ke polisi. Orang tua korban sudah koordinasikan dengan Unit PPA Polres Lombok Timur," ungkap Judan.

Saat ini, JN berupaya dilakukannya penanganan medis karena luka yang dialami di mata dan telinga. "Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut," papar Judan.

Judan juga meminta agar kasus ini dilakukan proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. "Kami juga minta pemerintah perlu pantau perkembangannya dan mempertimbangkan rasa keadilan dari korban dan keluarganya," tandasnya.

Semantara, Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman membenarkan laporan orang tua JN terkait dugaan kasus bullying yang dialami korban pada Jumat (17/2/2023) malam kemarin.

"Ya sudah lapor," singkat Nicolas.

Hingga saat ini enam teman JN yang melakukan aksi bullying dan pemukulan belum diperiksa kepolisian. "Kami jadwalkan periksa korban dulu ya. Nanti siapa saja teman-teman korban yang ikut memukul kami akan minta keterangan korban dulu," ujar Nikolas.




(nor/gsp)

Hide Ads