Pria Tebas Polisi di Labuan Bajo Terancam 5 Tahun Penjara

Manggarai Barat

Pria Tebas Polisi di Labuan Bajo Terancam 5 Tahun Penjara

Ambrosius Ardin - detikBali
Sabtu, 18 Feb 2023 17:55 WIB
Pelaku penebasan anggota Polres Manggarai Barat, Idris, menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai Barat dengan tangan diborgol. (IST)
Pelaku penebasan anggota Polres Manggarai Barat, Idris, menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai Barat dengan tangan diborgol. (IST)
Manggarai Barat -

Penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan Idris sebagai tersangka penganiayaan anggota Polres Manggarai Barat Aipda Sahrul Ramadan. Warga Kampung Mejer, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat itu dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menimbulkan luka berat.

"Sudah kemarin (penetapan tersangka). Ancaman hukuman lima tahun," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Sabtu (18/2/2023).

Idris menebas Sahrul dengan parang di depan rumahnya, Kamis (16/2/2023) malam. Idris nekat menebas Sahrul kendati mendapat tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat penebasan itu, Sahrul yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Golo Pongkor dan Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, mengalami luka. Dua jari tangan kirinya terputus saat menangkis tebasan parang Idris.

"Setelah kejadian tersebut akhirnya masyarakat semua berkumpul mengamankan situasi dan mengevakuasi korban ke rumah kepala desa, sehingga korban bisa dibawa ke rumah sakit," kata Wakapolres Manggarai Barat Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar, Kamis (16/2/2023) malam.

Diberitakan sebelumnya, penebasan itu terjadi saat Sahrul datang menjemput Idris di rumahnya untuk mediasi di rumah kepala desa Tiwu Nampar. Mediasi tersebut terkait kasus penganiayaan tanpa sebab yang dilakukan Idris terhadap dua remaja perempuan di kampungnya.

Belum masuk ke dalam rumah, Sahrul dikejar oleh Idris yang membawa sebilah parang. Sahrul kemudian melepaskan tiga tembakan peringatan.

Apes bagi Sahrul, ia terjatuh saat melepaskan tembakan peringatan itu. Kesempatan itulah yang dimanfaatkan Idris untuk menebas Sahrul hingga dua jari tangan kirinya terputus.

Akibat insiden tersebut, Sahrul menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo setelah dievakuasi oleh warga setempat pada malam itu juga. Sementara itu, Idris yang sempat melarikan diri langsung ditangkap dan ditahan di Mapolres Manggarai Barat.




(iws/gsp)

Hide Ads