Idris, warga Kampung Mejer, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan aksi bar-bar menebas jari Anggota Polres Manggarai Barat, Aipda Sahrul Ramadan. Sahrul kehilangan dua jari tangan kirinya setelah ditebas oleh parang Idris.
Satu hari sebelum beraksi menyerang Sahrul, Idris lebih dulu menganiaya dua remaja perempuan di kampungnya, yaitu N dan SS, pada Rabu (15/2/023).
"Betul (Idris menganiaya dua remaja putri sebelum tebas Sahrul)," ujar Wakapolres Manggarai Barat Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar, dikonfirmasi detikBali, Jumat (17/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanpa alasan jelas, Idris memukul N dan SS. Seusai insiden itu, Sepuh menyebut N dan SS melaporkan Idris ke kepala Desa Tiwu Nampar.
Malam harinya, kepala desa melanjutkan laporan itu ke Sahrul. Sahrul meminta kasus penganiayaan itu diselesaikan dengan mediasi, mengingat Idris dan dua korbanya tinggal di satu kampung.
Mediasi pun dijadwalkan dilakukan di rumah kepala desa pada Kamis (16/2/2023). Warga mulai memanggil Idris, namun tak direspons. Sahrul pun turun tangan memanggil Idris.
Tiba-tiba Idris keluar dari rumahnya dan langsung mengejar Sahrul dengan parang. Sahrul sempat mengeluarkan tembakan peringatan hingga tiga kali. Itu pun tidak digubris oleh Idris.
Nahasnya, Sahrul terpeleset saat mengeluarkan tembakan peringatan. Idris mengambil kesempatan itu untuk membacok Sahrul yang berusaha ditangkal, namun mengenai dua jari tangan kirinya.
Setelah kejadian itu, masyarakat sekitar berkumpul mengamankan situasi dan mengevakuasi Sahrul ke rumah kepala desa. Sementara itu, Sahrul dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo.
Idris sempat melarikan diri setelah insiden tersebut. Namun, Polres Manggarai Barat berhasil menangkap pria dengan gaya rambut eksentrik tersebut pada malam harinya.
"Pelaku setelah kejadian melarikan diri, tapi pada malam hari langsung bisa kami amankan, dibawa ke Mako Polres Manggarai Barat untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," jelas Sepuh.
(BIR/iws)