Sejumlah peristiwa kriminal di Nusa Tenggara (Nusra) selama sepekan ini menjadi sorotan pembaca detikBali. Mulai dari seorang ibu rumah tangga dicabuli adik iparnya saat suami pergi mancing hingga pembakaran hotel karena pagar terabas sempadan pantai. Berikut rangkuman selengkapnya.
IRT Dicabuli Adik Ipar
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AJ (25) dicabuli adik iparnya berinisial AJL di rumahnya di Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). AJ dicabuli saat suaminya sedang mancing di sungai, Sabtu (21/1/2023) pukul 21.00 Wita.
"Tersangka melakukan pencabulan sebanyak satu kali. Tersangka merupakan adik ipar dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman, Selasa (31/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi pencabulan berawal saat AJL bertamu ke rumah AJ, sementara suami AJ berada di sungai untuk mancing. "Lalu tersangka mengajak korban bercerita," ujar Yance.
Beberapa saat kemudian, AJL mencabuli kakak iparnya dengan menarik kedua tangan AJ sampai berdiri berhadapan. AJL kemudian mencium pipi dan bibir korban. Selanjutnya, membanting tubuh kakak iparnya dan memasukkan jari tangannya berkali-kali ke area kewanitaan.
AJL sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan diancam hukuman sembilan tahun penjara.
Pembakaran Hotel karena Sempadan Pantai
![]() |
Hotel milik PT Temada Pumas Abadi di Desa Serewe, Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dibakar massa pada Selasa (31/1/2023). Kejadian tersebut menghanguskan delapan kamar dan satu gudang.
Saat ini polisi tengah memburu aktor intelektual di balik pembakaran hotel tersebut. "Kami akan dalami siapa aktor intelektual dalam kasus ini. Jangan sampai mengatasnamakan masyarakat. Itu yang dieksploitasi," tutur Kapolres Lombok Timur AKBP Heri Indra Cahyo, Jumat (3/2/2023).
Polisi juga telah memeriksa sepuluh saksi kasus pembakaran hotel, terdiri dari warga sekitar dan anggota polisi yang melihat langsung. "Jadi, yang diperiksa itu selain masyarakat yang melihat, ada anggota polisi. Karena memang ada anggota yang melihat (pembakaran hotel) waktu kejadian," ungkap Heri.
Sementara Camat Jerowaru Kamaruddin menjelaskan alasan ratusan warga memprotes perusahaan, merusak tembok, hingga membakar delapan kamar hotel dan satu gudang milik Temada Pumas Abadi. Menurutnya aksi tersebut dipicu perusahaan menerabas sempadan pantai sehingga menghalangi akses mencari nafkah.
"Memang kami sudah mediasi dengan pak Kapolsek Keruak. Karena pagar perusahaan sudah dirusak kan. Setelah kami jelaskan memang bangunan harus 100 meter dari bibir pantai," kata Kamaruddin, Kamis (2/2/2023).
Warga marah karena bangunan tembok perusahaan tidak berjarak dengan sempadan Pantai Tampah Bolek, Dusun Kaliantan Desa Serewe. "Tidak ada jarak sama sekali, sampai ke pasir pantai. Ini yang mengundang kemarahan masyarakat. PT Temada juga jarang komunikasi dengan kami di kecamatan sejak melakukan pembangunan tahun 2019," jelasnya.
Kapolres Lombok Timur juga mengatakan pembakaran hotel diduga karena Temada Pumas Abadi menutup akses sempadan pantai sepanjang 100 meter. "Area itu ternyata untuk aktivitas masyarakat menjemur rumput laut," katanya, Rabu (1/2/2023).
(irb/iws)