Polisi Cari Pelaku Utama Pembakaran Hotel di Lombok Timur

Round Up

Polisi Cari Pelaku Utama Pembakaran Hotel di Lombok Timur

tim detikBali - detikBali
Sabtu, 04 Feb 2023 07:33 WIB
Hotel dibakar warga di Lombok Timur, Selasa (31/1/2023).
Hotel dibakar warga di Lombok Timur, NTB, Selasa (31/1/2023). Foto: Istimewa
Lombok Timur -

Polres Lombok Timur terus menyelidiki kasus pembakaran hotel milik PT Temada Pumas Abadi di Desa Serewe, Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus pembakaran hotel diduga dimotori aktor intelektual, sehingga polisi akan memburu pelaku utama itu.

"Ini menyangkut menjaga kamtibmas tetap kondusif. Kami akan mencari akar permasalahannya. Kami akan dalami siapa aktor intelektual dalam kasus ini. Jangan sampai mengatasnamakan masyarakat. Itu yang dieksploitasi," tutur Kapolres Lombok Timur AKBP Heri Indra Cahyo, Jumat (3/2/2023).

Ia menyebut manajemen Temada Pumas Abadi, pemerintah daerah, hingga Badan Pertanahan Negara (BPN) harus ikut membantu menyelesaikan permasalahan hotel yang dibangun 2019 ini. Sebab, kasus perusakan bangunan milik Temada Pumas Abadi ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, kalau kami melihat kasus ini sudah (terjadi) beberapa tahun. Tidak hanya hari ini. Mungkin, ini puncaknya," terang dia.

10 Saksi Diperiksa

Polisi telah memeriksa sepuluh saksi kasus pembakaran hotel di Lombok Timur. Mereka terdiri dari warga sekitar dan anggota polisi yang melihat langsung kejadian yang menghanguskan delapan kamar dan satu gudang pada Selasa (31/1/2023) itu.

"Jadi, yang diperiksa itu selain masyarakat yang melihat, ada anggota polisi. Karena memang ada anggota yang melihat (pembakaran hotel) waktu kejadian," ungkap Heri.

Namun ia tidak merinci berapa jumlah warga yang diperiksa dan anggota polisi yang menjadi saksi. Sementara materi pemeriksaan sepuluh saksi itu, mengambil keterangan yang mengarah kepada siapa pelaku utama aksi pembakaran hotel.

"Jumlah pastinya nanti akan kami tanyakan. Anggota kami di sana kan banyak. Jika sudah mengarah ke pelaku, nanti akan kami proses hukum," tegasnya.

Pagar Hotel Terabas Sempadan Pantai

Camat Jerowaru Kamaruddin menjelaskan alasan ratusan warga memprotes perusahaan, merusak tembok, hingga membakar delapan kamar hotel dan satu gudang milik Temada Pumas Abadi. Menurutnya aksi tersebut dipicu perusahaan menerabas sempadan pantai sehingga menghalangi akses mencari nafkah.

"Memang kami sudah mediasi dengan pak Kapolsek Keruak. Karena pagar perusahaan sudah dirusak kan. Setelah kami jelaskan memang bangunan harus 100 meter dari bibir pantai," kata Kamaruddin, Kamis (2/2/2023).

Warga marah karena bangunan tembok perusahaan tidak berjarak dengan sempadan Pantai Tampah Bolek, Dusun Kaliantan Desa Serewe. "Tidak ada jarak sama sekali, sampai ke pasir pantai. Ini yang mengundang kemarahan masyarakat. PT Temada juga jarang komunikasi dengan kami di kecamatan sejak melakukan pembangunan tahun 2019," jelasnya.

Kapolres Lombok Timur juga mengatakan pembakaran hotel diduga karena Temada Pumas Abadi menutup akses sempadan pantai sepanjang 100 meter. "Area itu ternyata untuk aktivitas masyarakat menjemur rumput laut," katanya, Rabu (1/2/2023).

Lahan Hotel Punya Legalitas

Polda NTB menyatakan lahan hotel dan tembok yang dibakar warga merupakan tanah milik Temada Pumas Abadi. Tanah tersebut juga memiliki legalitas berupa sertifikat hak milik seluas 14 hektare.

"Lahan itu memiliki legalitas dari PT Temada Pumas Abadi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan, Kamis (2/2/2023).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Lalu Muhammad Iwan Mahar dan mengatakan kepolisian akan melakukan upaya mediasi antara masyarakat setempat dengan Temada Pumas Abadi. "Kami masih melakukan upaya mediasi dan meminta semua pihak menahan diri," katanya.




(irb/gsp)

Hide Ads