Kasus penganiayaan Bripka Samsul Risal oleh Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto berakhir damai. Risal selaku korban menerima permintaan maaf Felli melalui sambungan telepon.
Felli, kata Risal, meminta maaf juga kepada keluarganya bersamaan sambungan telepon itu yang dilakukan pada malam hari usai ia keluar dari rumah sakit. Dia menjalani perawatan usai penganiayaan tersebut.
Risal mengaku penyelesaian masalah dilakukan secara kekeluargaan. "Beliau meminta maaf kepada saya dan keluarga. Saya juga meinta maaf kepada beliau dan keluarga," imbuhnya di kediamannya di Kompleks Polsek Lama Labuan Bajo, Manggarai Barat, Jumat (27/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Satuan Samapta Bhayangkara yang memasuki tahun kelima bertugas di Polres Manggarai Barat itu mengaku tidak ada tekanan untuk menerima penyelesaian kasusnya secara kekeluargaan.
Penyelesaian masalah itu dilakukan di Mapolres Manggarai Barat. Namun, tidak dihadiri langsung oleh Felli. "Diselesaikan secara kekeluargaan sudah dipikirkan secara matang, tanpa tekanan," ujar Risal.
Penyelesaian secara kekeluargaan itu dihadiri pejabat Polres, sepeti Kasi Propam, Kabag Ren, Kabag Sumda, dan pejabat lainnya.
"Saya dengan bapak Kapolres tidak ada mempermasalahkan yang kemarin. Saya sebagai satria Bayangkara setulusnya kami meminta maaf dengan segala apa yang terjadi kemarin. Saya dengan bapak Kapolres sudah saling memaafkan," kata Risal.
Felli belum menanggapi pengakuan Risal. Nomor kontaknya sedang tidak aktif saat dihubungi detikBali.
Sebelumnya, Risal dianiaya hingga babak belur oleh Felli di Pos jaga Mapolres Manggarai Barat, Kamis (26/1/2023).
Risal mengaku tiga kali dihajar hingga harus dilarikan ke RS Siloam Labuan Bajo. Pertama, dipukul di rahang kanan. Kedua, ditendang di dada kiri, dan terakhir dipukul di bagian mulut.
(BIR/iws)