Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto kepada anggotanya, Bripka Samsul Risal, mendapat kecaman dari berbagai kalangan. Mereka yang menyesalkan perbuatan itu ialah Indonesia Police Watch (IPW) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma mencopot Felli atas tindakan penganiayaan tersebut. IPW juga mendesak Felli diproses kode etik dan pidana karena pendisiplinan anggota dengan penganiayaan fisik hingga mengakibatkan luka tidak dibenarkan peraturan internal Polri.
"Pendisiplinan anggota secara fisik harus diarahkan untuk memperkuat tubuh bukan membuat luka, seperti lari keliling lapangan, push up, set up. Kalaupun ada memukul pada otot perut secara terukur untuk menguji kesamaptaan tubuh," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/1/2023).
Senada, Kompolnas juga meminta penganiayaan tersebut diusut tuntas. Menurutnya, Bidang Propam Polda NTT harus melakukan pemeriksaan untuk mengetahui permasalahan tersebut.
"Jika Kapolres diduga melakukan kekerasan berlebihan dan sewenang-wenang kepada anggotanya, maka perlu ditindak tegas," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangan tertulis, Kamis (26/1/2023).
Ia pun menyayangkan masalah sepele menjadi pemicu tindakan kekerasan yang dilakukan Felli kepada anggotanya. Diketahui penganiayaan terjadi karena keran air terbuka sehingga air di rumah Kapolres mengecil.
"Pimpinan diharapkan dapat menjaga sikap dan wibawa agar tidak sewenang-wenang. Pembinaan terhadap anggota seharusnya mengikuti cara pembinaan bersifat damai, menegur dengan baik," urai Poengky.
Ia menilai seorang pemimpin akan dihormati anggota dan perintahnya dilaksanakan kalau tidak menggunakan kekerasan fisik. Menurut Poengky, pembinaan dengan kekerasan fisik harusnya sudah tidak diterapkan karena merupakan praktik militeristik masa Orde Baru, di mana saat itu Polri masih bagian dari ABRI.
"Jika betul anggota bersalah, masih ada cara pembinaan yang humanis yang dapat dilakukan pimpinan, antara lain dengan melakukan teguran dan hukuman yang mendidik. Apalagi jelang ASEAN Summit, pimpinan dan anggota tetap harus profesional dan humanis," tandas Poengky.
Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma meminta permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. "Ini kan urusan Kapolres dengan anggota, biar diselesaikan secara baik. Namanya juga bawahan sama atasan, ada sedikit salah paham, iya kan? Akan diselesaikan dengan kekeluargaan terbaik," kata Johni.
Ia mengaku akan memastikan kondisi Risal sebelum memberikan tindakan tegas kepada Felli, karena informasi yang ia terima dari dokter menyebut kondisi Risal tidak parah. "Kami lihat kondisi daripada korban, apakah parah atau hanya sekedar merah-merah aja begitu, memar aja. Kami akan cek kondisi anggota yang bersangkutan," ujar Johni.
Sebelumnya, Risal mengaku dianiaya hingga babak belur oleh Felli di Pos jaga Mapolres Manggarai Barat, Kamis (26/1/2023). Ia mengaku tiga kali dihajar Felli hingga harus dilarikan ke RS Siloam Labuan Bajo.
Pertama dipukul di rahang kanan, kedua ditendang di dada kiri, dan terakhir dipukul di bagian mulut hingga jatuh tersungkur. Risal menyebut penganiayaan terjadi karena masalah keran air.
Simak Video "Kompolnas Yakin Hal Meringankan Jadi Pertimbangan Sidang Etik Eliezer"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/gsp)