Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johni Asadoma buka suara terkait Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto yang menganiaya anggotanya, Bripka Samsul Risal. Menurutnya, penganiayaan terjadi karena salah paham.
"Itu cuma ya salah paham aja. Itu urusan internal Polri sama bawahannya," kata Johni saat meninjau kesiapan Asean Summit di Labuan Bajo, Kamis (26/1/2023).
Terkait sanksi, Johni justru mendorong Felli dan Risal menyelesaikan masalahnya secara kekeluargaan. Apalagi ada kegiatan Asean Summit di Labuan Bajo yang membutuhkan soliditas seluruh anggota Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan urusan Kapolres dengan anggota, biar diselesaikan secara baik," ujarnya.
Johni menegaskan akan menyelidiki alasan penganiayaan tersebut bisa terjadi. Namun, menurutnya salah paham antara atasan dan bawahan bisa saja terjadi.
"Namanya juga bawahan sama atasan ada sedikit salah paham, iya kan? Akan diselesaikan dengan kekeluargaan terbaik," jelasnya.
Untuk tindakan tegas terhadap Felli, menurut dia perlu memastikan kondisi Risal terlebih dahulu. Sebab, Johni mengaku mendapat informasi dari dokter bahwa kondisi Risal tidak parah.
"Tidak parah, tadi saya sudah konfirmasi ke dokter hanya ada semacam sedikit merah-merah begitulah," ujar Johni.
Sebelumnya, Risal mengaku dianiaya hingga babak belur oleh Felli gegara keran air. Risal mengaku tiga kali dihajar Felli hingga harus dilarikan ke RS Siloam Labuan Bajo.
Pertama dipukul di rahang kanan, kedua ditendang di dada kiri, dan terakhir dipukul di bagian mulut. Risal mengaku jatuh tersungkur saat mendapat pukulan dari Kapolres.
(nor/gsp)