Polda NTT Minta Penganiayaan oleh Kapolres Manggarai Barat Tak Dibesarkan

Manggarai Barat

Polda NTT Minta Penganiayaan oleh Kapolres Manggarai Barat Tak Dibesarkan

Yufen Ernesto - detikBali
Kamis, 26 Jan 2023 16:53 WIB
Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy saat diwawancarai detikBali di ruang kerjanya, Selasa (24/01/2023).
Foto: Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy saat diwawancarai detikBali di ruang kerjanya, Selasa (24/01/2023). (Yufen Ernesto Bria/detikBali)
Kupang -

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto terhadap Bripka Samsul Risal di pos penjagaan Polres Manggarai Barat hanya salah paham. "Masalah itu sifatnya salah paham antara pimpinan dan anggota," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy kepada detikBali, Kamis (26/01/2023).

Ariasandy mengklaim dugaan pemukulan itu bagian dari penertiban yang dilakukan oleh Felli pada anggotanya. Dia berharap masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan

"Kami berharap masalah tersebut tidak dibesar-besarkan karena ini urusan antara internal pimpinan dan bawahan Polri," pinta Arisandy. Apalagi, dalam waktu dekat akan ada event internasional Asean Summit di Labuan Bajo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto diduga menganiaya anggotanya Bripka Samsul Risal di pos penjagaan Polres Manggarai Barat pada Kamis (26/1/2023). Risal langsung dilarikan ke RS Siloam untuk mendapat perawatan lantaran babak belur.

Risal mendapat pukulan di rahang kanan, mulut, hingga tendangan di dada kiri. Felli diduga tidak hanya menganiaya Risal, ia juga memukul enam anggota lainnya yang tengah berjaga di Pos Penjagaan.




(gsp/nor)

Hide Ads