Kronologi Penyelamatan Penumpang Kapal Wisata di Labuan Bajo

Manggarai Barat

Kronologi Penyelamatan Penumpang Kapal Wisata di Labuan Bajo

Ambrosius Ardin - detikBali
Senin, 02 Jan 2023 20:51 WIB
Tim SAR Gabungan saat mengevakuasi wisatawan dan kru kapal wisaga King Fisher De Seraya yang tenggelam di perairan Pulau Kukusan, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Minggu (1/1/2023) siang.
Tim SAR Gabungan saat mengevakuasi wisatawan dan kru kapal wisaga King Fisher De Seraya yang tenggelam di perairan Pulau Kukusan, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Minggu (1/1/2023) siang. Foto: Istimewa
Manggarai Barat -

Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi dengan selamat seluruh penumpang kapal wisata King Fisher De Seraya yang karam terhempas gelombang di perairan Pulau Kukusan, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Minggu (1/1/2023) siang. Koordinator Pos SAR Manggarai Barat Edy Suryono yang memimpin langsung proses evakuasi itu membeberkan upaya penyelamatan terhadap para penumpang dan awak kapal itu.

Edy menerangkan saat tim SAR Gabungan tiba, seluruh penumpang dan awak kapal berada dalam kapal. "Mereka panik, ada yang muntah-muntah karena kapal terombang-ambing oleh gelombang tinggi," ungkap Edi di Labuan Bajo, Senin (2/1/2023).

Proses evakuasi berlangsung kian dramatis karena ada seorang bayi yang ikut kapal King Fisher De Seraya. Bayi itu anak dari wisatawan mancanegara yang menjadi salah satu penumpang kapal wisata tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada satu bayi yang dievakuasi dan bayinya selamat," ujar Edi.

Kapal wisata King Fisher De Seraya karam terhempas gelombang karena mengalami mati mesin dalam perjalanan pada pukul 14.00 Wita, Minggu (1/1/2023). Kapal wisata tersebut berangkat dari Labuan Bajo sekitar pukul 13.30 Wita menuju Pulau Seraya.

ADVERTISEMENT

Kapal wisata itu mengangkut delapan wisatawan mancanegara, satu pemandu dan dua kru kapal. Mereka dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Pos SAR Labuan Bajo, Satpolairud, TNI Angkatan Laut, Koramil 1612-02 Komodo, dan Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo pada pukul 15.00 Wita.

Kapal wisata itu diduga tak mengantongi izin berlayar dari KSOP Labuan Bajo. Padahal, setiap kapal wisata yang berlayar di perairan Labuan Bajo wajib melakukan clearance pass di KSOP untuk mendapatkan izin berlayar. "Tidak ada izin berlayar. Di luar sepengetahuan Syahbandar," tegas Kepala KSOP Labuan Bajo, Hasan Sadili, Minggu (1/1/2023) malam.




(gsp/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads