Kapal wisata tenggelam di perairan Pulau Kukusan, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Minggu (1/1/2023). Kapal wisata bernama King Fisher De Seraya tenggelam akibat dihantam gelombang tinggi.
"Kapal tersebut terhempas gelombang hingga karam di bibir pantai Pulau Kukusan," kata Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Kasatpolairud) Polres Manggarai Barat, AKP Wayan Merta.
Kapal wisata tersebut berangkat dari Labuan Bajo berlayar menuju Pulau Seraya sekitar pukul 13.30 Wita. Dalam perjalanan, mesin kapal tiba-tiba mengalami gangguan dan mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam perjalanan, tiba-tiba mesin kapal mengalami gangguan dan mati," jelas Merta.
Kapal tersebut mengangkut 11 orang penumpang yang terdiri dari 8 wisatawan mancanegara, 1 staf hotel, dan 2 kru kapal. Beruntung seluruh wisatawan dan kru kapal berhasil diselamatkan.
Mereka dievakuasi Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Pos SAR Labuan Bajo, Satpolairud, TNI Angkatan Laut, Koramil 1612-02 Komodo, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo pada pukul 15.00 Wita.
Mereka dievakuasi ke Labuan Bajo menggunakan dua unit speed boat milik Basarnas dan TNI AL. "Semua penumpang berhasil dievakuasi dengan selamat," ujar AKP Wayan Merta.
Ia mengatakan, kabar kecelakaan kapal wisata itu dilaporkan Kapten Kapal Mahmudin (35) kepada Pos SAR Labuan Bajo pada pukul 14.00 Wita. Kemudian pukul 14.45 Wita, Tim SAR Gabungan berangkat mengevakuasi penumpang dan kru kapal.
"Tim langsung bergerak cepat mengevakuasi semua penumpang," tandas AKP Wayan Merta.
Diduga Tak Kantongi Izin Layar
Kapal wisata King Fisher De Seraya diduga tak mengantongi izin berlayar dari Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo.
Kapal wisata King Fisher De Seraya diduga mengabaikan prosedur wajib melakukan Clearance Pass di KSOP Labuan Bajo. Prosedur tersebut dilakukan bagi kapal wisata yang berlayar di perairan Labuan Bajo agar mendapatkan izin berlayar.
Kepala KSOP Labuan Bajo Hasan mengatakan, dirinya tak mengetahui keberangkatan kapal tersebut ke Pulau Seraya. "Tidak ada izin berlayar. Di luar sepengetahuan Syahbandar," tegas Hasan, Minggu (1/1/2023).
Menurutnya, saat ini sedang ada pembatasan pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo karena cuaca buruk dan gelombang tinggi. Lebih lanjut Hasan menjelaskan, pihaknya akan mengambil tindakan hukum terhadap nakhoda dan pemilik kapal wisata King Fisher De Seraya tersebut.
"Kami BAP (buat berita acara pemeriksaan) dan tindak lanjut sesuai regulasi," tegasnya.
Untuk diketahui, izin berlayar saat ini hanya untuk kapal wisata tujuan Pulau Rinca di Taman Nasional Komodo. Surat Edaran pembatasan pelayaran kapal wisata kembali diperbaharui hari ini, tetapi isinya tetap sama dengan surat edaran sebelumnya, mempertimbangkan laporan terbaru dari BMKG.
(nor/gsp)