TNGR Akui Tak Dilibatkan Soal Proyek Kereta Gantung Rinjani

TNGR Akui Tak Dilibatkan Soal Proyek Kereta Gantung Rinjani

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 21 Des 2022 17:03 WIB
Groundbreaking proyek kereta gantung Rinjani Minggu (18/12/2022).
Foto: Groundbreaking proyek kereta gantung Rinjani Minggu (18/12/2022). (Istimewa)
Mataram -

Rencana pembangunan Kereta Gantung Rinjani yang memiliki panjang sekitar 9-10 km di bawah kaki Gunung Rinjani faktanya belum pernah melibatkan pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Balai TNGR Dedy Asriady kepada detikBali, Rabu (21/12/2022).

Padahal rancangan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) itu nyatanya telah diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB. Ini untuk proses penyusunan DED (detail engineering Design, FS (feasibility study) serta analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pembangunan kereta gantung Rinjani. Seperti diketahui proyek itu menelan anggaran Rp 2,2 triliun.

"Pertama saya ingin menyatakan itu gak pernah ada itu pihak perusahaan ataupun Pemda NTB atau official menyatakan rencana itu (pembangunan kereta gantung). Mungkin karena di luar TNGR ya," kata Dedy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dedy, hingga sampai pada tahapan groundbreaking rencana pembangunan kereta gantung Rinjani dilaksanakan pada Minggu (18/12/2022), pihaknya belum pernah mendapatkan data seberapa dekat pembangunan kereta gantung Rinjani dengan area kawasan TNGR.

"Tapi, saya mau bilang dan tidak mau pakai informasi yang beredar ya. Saya mau dengar dan lihat langsung ada tidak rujukan resminya dari pihak investor dan Pemda," kata Dedy.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Dedy hanya pernah diundang dengan beberapa komunitas rakyat pencinta alam (Rapala) untuk membahas dampak pembangunan kereta gantung di bawah kaki Gunung Rinjani bagian barat.

"Teman-teman Rapala saja pernah undang diskusi. Saya kan posisinya diundang kan hadir saya. Standarnya kalau saya tidak tahu ya tidak tahu. Saya juga mau jawab pak Rum (Kepala Dinas PMPTSP NTB) itu tidak pernah telepon saya," kata Dedy.

Dia pun tetap menanggapi positif terkait rencana pembangunan kereta gantung Rinjani. Bahkan urusan undang-mengundang pembahasan groundbreaking atau pembangunan kereta gantung Rinjani itu tidak pernah dilakukan.

"Memang mungkin belum dilakukan oleh Pemda NTB kepada pihak TNGR. Maksud saya itu kan urusan yang mengundang. Kita sebagai yang diundang terima saja. Posisinya kita diundang kan toh," katanya.




(hsa/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads