Walhi NTB Tolak Groundbreaking Kereta Gantung Rinjani Senilai Rp 2,2 T

Mataram

Walhi NTB Tolak Groundbreaking Kereta Gantung Rinjani Senilai Rp 2,2 T

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 20 Des 2022 14:45 WIB
Direktur Utama Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Nusa Tenggara Barat Amri Nuryadin.
Direktur Utama Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Nusa Tenggara Barat Amri Nuryadin.(Foto: Ahmad Viqi)

"Belum lagi bicara terkait laju kerusakan hutan di NTB. Ini memberikan kita gambaran kerusakan hutan 400 ribu hektar hutan kritis di NTB akan terus bertambah," ujarnya.

Sementara secara terpisah, Kepala Dinas PMPTSP NTB M. Rum mengatakan bahwa proses pembuatan Detail Engineering Design (DED) dan kajian FS kereta gantung akan segera dilakukan pihak investor dari PT Indonesia Lombok Resort setelah melakukan groundbreaking kereta gantung Rinjani.

"Untuk DED dan FS ini akan direncanakan dalam 10 tahun ke depan. Kalau itu sudah selesai ya baru kita kaji Amdalnya. Itu memang aturannya," kata Rum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada pun tujuan groundbreaking pembangunan kereta gantung Rinjani yang dilakukan pada Minggu (18/12/2022) kemarin untuk memfinalkan hasil survei dari pihak investor asal Cina.

"Jadi survei kemarin itu kan dalam nanti akan dikaji ke dalam DED dan FS dengan rencana 10 tahun ke depan. Kalau itu sudah selesai artinya adalah mungkin triwulan pertama Maret 2023 sudah dimulai pembangunannya," kata Rum.

Menurut Rum dalam melakukan survei yang ditandai dengan groundbreaking kereta gantung kemarin pihak PT Indonesia Lombok Resort membawa tim ahli dari Cina 6 orang dan beberapa tim teknisi dari Kota Bandung dan dari Dinas LHK NTB.

"Yang jelas kalau kita lihat disainnya itu karena belum bisa kita publish. Itu sih cukup luar biasa kereta gantung ini kan. Ada beberapa resort yang dibangun. Ada juga destinasi yang menarik. Dan beberapa lokasi wisata. Itu kan semua kelas dunia," katanya.

Rum pun menegaskan bahwa pada proses pembangunan kereta gantung Rinjani yang diprediksi memiliki panjang 9-10 kilometer itu jelas tidak akan sampai merusak hutan yang ada di kawasan Desa Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara.

"Ini tidak akan merusak hutan yang ada di sana. Mereka investor akan diwajibkan juga melakukan reboisasi hutan yang ada setelah pembangunan kereta gantung," pungkas Rum.



Simak Video "Video: Juliana Marins Tewas di Rinjani, Peralatan Tim SAR Mataram Disorot"
[Gambas:Video 20detik]

(dpra/hsa)

Hide Ads